Akselerasi Transformasi Financial Technology di Indonesia

Akselerasi Transformasi Financial Technology di Indonesia
info gambar utama

Halo Kawan GNFI, di era digital sekarang diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perusahaan-perusahaan baru itu disebut dengan perusahaan rintisan atau start up.

Di sini dijelaskan bahwa start up adalah perusahaan yang baru berdiri atau masih dalam tahap merintis, yang umumnya bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya atau internet. Dengan demikian, istilah start up tidak berlaku untuk semua bidang usaha. Pergerakan start up di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis start up dibedakan menjadi dua, yaitu E-commerce dan Financial Technology (FinTech).

Baca juga: 10 Teknologi Utama Menuju Indonesia Maju 2045, Apa Itu?

E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Dikutip dari bi.go.id, pengertian Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.E-commerce dengan FinTech itu saling bersinergi satu sama lain, karena dengan adanya FinTech, misalnya, cara pembayaran bisa menjadi lebih mudah karena FinTech terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru guna melayani perusahaan pada umumnya, dan para individu, khususnya.

Financial Technology | Foto: verihubs.com
info gambar

Bicara tentang FinTech, perkembangannya di Indonesia sendiri bisa dibilang sangat subur. Diperkirakan mulai muncul pada tahun 2006, Katadata melaporkan 33% FinTech di Indonesia membukukan transaksi lebih dari Rp 80 miliar di 2020 lalu. Perkembangan fintech di Indonesia telah merambah ke berbagai sektor, mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain.

Penasaran apa penyebab berkembangnya industri satu ini? yuk Kawan GNFI simak 4 faktor pesatnya perkembangan fintech di Indonesia dalam ulasannya di bawah ini.

Baca juga: 3 Perempuan Indonesia yang Berjasa di Bidang Teknologi
  1. Masa Pandemi Covid-19

Tidak dapat dipungkiri, perkembangan pesat FinTech terjadi saat kawan GNFI semua disuruh untuk tetap dirumah dan tidak keluar rumah. Industri FinTech telah membantu transaksi keuangan, khususnya pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tidak hanya individu, pebisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat terbantu dengan kehadiran FinTech payment yang mendukung transaksi pembayaran.

  1. Kemudahan Dalam Bidang Keungan

FinTech menawarkan kemudahan dan akses yang mudah bagi kalangan yang belum terjangkau produk keuangan konvensional. Karena berbasis pada internet membuat FinTech dekat dengan generasi muda yang sangat familiar dengan internet dan memanfaatkan internet dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga mereka menganggap fintech lebih mudah dan praktis untuk digunakan.

  1. Generasi Millennial

Pada faktor kedua suah dijelaskan bahwa generasi mudah sangat familiar dengan teknologi, yang dengan kata lain bahwa salah satu faktor pesatnya perkembangan fintech di Indonesia adalah generasi millennial. Seperti yang kawan ketahui, generasi millennials merupakan generasi yang memiliki semangat entrepreneur dan keingintahuan yang sangat tinggi. Mengapa banyak generasi millennial yang memilih FinTech sebagai bisnis mereka? Karena FinTech masih tergolong baru, sehingga masih ada peluang tinggi dalam memasukinya dan menjadi sukses di dalamnya. Ditambah lagi dengan banyak kisah sukses para entrepreneur FinTech yang makin membakar semangat mereka.

  1. Perkembangan Teknologi

Dengan seiringnya perkembangan teknologi yang cepat, membuat para pelaku usaha FinTech dapat terus melakukan inovasi secara terus menerus. Jika pasar memiliki permasalahan keungan baru, maka para pelaku FinTech dapat dengan cepat menyediakan produk keuangan inovatif yang dapat menyelsaikan masalah tersebut.

Sumber Data:

Katadata.co.id

https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FI
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini