Golden Visa Akan Diterapkan, Bisa Menarik WNA Bertalenta dan Investor

Golden Visa Akan Diterapkan, Bisa Menarik WNA Bertalenta dan Investor
info gambar utama

Saat ini, kebijakan mengenai Golden visa sedang dibahas oleh pemerintah. Kebijakan ini digadang-gadang akan menjadi sumber lapangan pekerjaan serta membuat Indonesia menjadi salah satu pusat dari pergerakan ekonomi.

Ketika rapat terbatas yang dilaksanakan saat Senin, 29 Mei 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing. Pada rapat tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.

“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada situs Presiden Republik Indonesia.

Mengutip dari situs Sekretaris Kabinet RI, Golden Visa adalah kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Ada keuntungan tersendiri bagi pemegang Golden Visa, yang mana akan mendapatkan yang tidak diberikan kepada pemegang visa biasa. Ini termasuk proses permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat, izin masuk dan keluar yang bisa dilakukan beberapa kali, masa tinggal yang lebih lama, hak untuk memiliki aset di negara tersebut, serta menjadi prioritas dalam pengajuan kewarganegaraan.

Harapannya, skema Golden Visa akan mengundang lebih banyak investasi asing ke dalam berbagai bentuk investasi, seperti dana investasi, obligasi pemerintah, saham perusahaan, dan properti. Meskipun Golden Visa seringkali dikaitkan dengan visa investor, beberapa negara juga memberikan peluang kepada individu noninvestor yang memiliki keahlian khusus untuk mendapatkan Golden Visa.

Passport-Free! Bepergian ke Singapura Hanya dengan Scan Kode QR

Potensi untuk ekonomi

Menparekraf juga menekankan bahwa saat ini kebutuhan akan talenta-talenta baru, terutama di sektor ekonomi digital, sangat penting. Harapannya adalah kebijakan ini tidak hanya memberikan peluang kerja baru, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat pergerakan ekonomi di masa depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Sandiaga juga mengungkapkan harapannya bahwa kebijakan golden visa akan memberikan dampak positif yang besar bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik minat investor global untuk berinvestasi di Indonesia.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.

Mengenai aspek hukum terkait kebijakan golden visa, Sandiaga menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan adanya regulasi yang mencakup peraturan turunan terkait hal tersebut.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.

Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan: Bagaimana Transisi Energi di ASEAN?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini