23 Kampus Swasta Resmi Ditutup, Apa Sebabnya?

23 Kampus Swasta Resmi Ditutup, Apa Sebabnya?
info gambar utama

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta (PTS). Puluhan kampus itu ditutup usai Kemendikbud menindaklanjuti 52 laporan masyarakat yang masuk melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Setelah menampung aduan tersebut, Kemendikbud lantas melayangkan sanksi ringan, sedang, hingga berat, terhadap kampus-kampus bermasalah hingga Kamis (25/5/2023). Pemberian sanksi dianggap telah sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menyatakan, 23 kampus dijatuhi hukuman berupa pencabutan izin operasional akibat pelanggaran berat. Mulai dari praktik jual beli ijazah, pembelajaran fiktif, penyelewengan dana KIP-Kuliah, hingga perselisihan badan penyelenggara yang menyebabkan pembelajaran tidak kondusif.

Menurut Nizam, tidak ada proses belajar mengajar di sejumlah perguruan tinggi yang ditutup itu, tapi anehnya, ijazah mahasiswanya bisa keluar.

ASTRA Kucurkan RP600 Miliar untuk Kampus ASTRAtech, Mari Intip Kualitasnya?

Pemindahan mahasiswa akan dibantu LLDIKTI

Sementara itu, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek Lukman mengatakan bahwa LLDIKTI sebagai UPT Kemendikbudristek akan memfasilitasi pemindahan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik, yang berasal dari 23 kampus itu, asal ada bukti pembelajaran autentik.

Proses pemindahan sivitas akademika ini, kata Lukman, sudah bisa dilakukan. Dirinya bahkan mengatakan mahasiswa bisa memilih kampus tujuan.

"Semua akan dibantu prosesnya oleh LLDIKTI," tambahnya.

Gandeng 22 Kampus, TNI AL Jalankan Ekspedisi Jala Citra 3 Telusuri Bawah Laut Flores

Daftar Sebaran 23 kampus swasta yang ditutup

Lebih lanjut, Lukman membeberkan 23 kampus swasta yang izinnya dicabut itu tersebar di berbagai provinsi se-Indonesia. DKI Jakarta sebagai LLDIKTI Wilayah 3, menyumbang jumlah terbanyak dengan total enam perguruan tinggi. Lalu, disusul Jawa Barat dengan lima PTS.

Lukman tidak membocorkan nama kampus tersebut lantaran ingin menjaga nama baik alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

Berikut sebaran PTS yang ditutup oleh Kemendikbudristek per 25 Mei 2023:

  1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
  2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
  3. Medan: 2 perguruan tinggi
  4. Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
  5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
  6. Padang: 2 perguruan tinggi
  7. Bali: 1 perguruan tinggi
  8. Palembang: 1 perguruan tinggi
  9. Jakarta: 5 perguruan tinggi
  10. Makassar: 1 perguruan tinggi
  11. Bandung: 1 perguruan tinggi
  12. Bogor: 1 perguruan tinggi
  13. Manado: 2 perguruan tinggi
  14. Bekasi: 2 perguruan tinggi
Merdeka Belajar Kampus Merdeka Buka Peluang Kolaborasi dengan Inggris

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini