Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tak henti-hentinya berupaya untuk mengajukan dokumen permintaan berbagai budaya khas Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTb ke UNESCO.
Kali ini, giliran kebaya dan musik dangdut lah yang akan diperjuangkan menjadi WBTb UNESCO setelah sebelumnya sudah disahkan oleh tim Ahli WBTb Indonesia. Sebagai informasi, dangdut sebelumnya sudah pernah disuarakan menjadi warisan budaya takbenda tahun 2012. Hanya saja, upaya ini terhalang oleh syarat usia budaya yang minimal harus 50 tahun.
Diwartakan dari Indonesia.go.id, di bulan Maret 2023, kebaya nusantara telah disahkan sebagai Intangible Heritage Culture (IHC) UNESCO. Negara kita memutuskan untuk bergabung dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand ketika mengajukan kebaya ke organisasi dunia itu.
Baca Selengkapnya