Sebagian dari kita mungkin sudah mengetahui bahwa Indonesia akan pindah ibu kota di masa depan. Bahkan, rencana tersebut telah mulai digarap sejak tahun 2022 lalu hingga sekarang. Pemilihan nama, desain tata kota, hingga lokasinya sudah ditentukan. Nantinya, ibu kota akan diberi nama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Btw, pindahnya ibu kota negara kita tentunya nggak bisa diputuskan dengan terburu-buru. Perlu adanya landasan hukum yang menaunginya. Thatâs why SohIB, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibuat. Kabar baiknya adalah regulasi tersebut sudah disahkan oleh DPR. Karena itu, pembangunan IKN sudah mulai di-gaskeun!
Nah SohIB, kalau kamu belum tahu banyak tentang IKN ini, yuk, simak dulu fakta menariknya!
Baca Selengkapnya