Harga bahan bakar minyak (BBM) di tanah air mengalami penyesuaian pada September 2022 ini. Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, diikuti BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022. Di sisi lain, pemerintah justru menurunkan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pemerintah tak sanggup lagi menahan beban anggaran subsidi BBM yang tahun ini jumlahnya membengkak sangat drastis hingga Rp502,4 triliun. Angka ini melambung tinggi hingga lebih dari 3 kali lipat dibandingkan anggaran subsidi BBM pada tahun 2021 yang berjumlah sebesar Rp142 triliun.
Tak dapat dipungkiri, ketidakstabilan harga minyak dunia yang melanda hingga saat ini jadi pemicu utama. Selain itu kenaikan harga BBM di Indonesia juga dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah serta meningkatnya volume BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya