Pejeng Kendalikan Pencemaran Lingkungan Dengan TPS-3R dan Bank Sampah

Artikel ini milik zonaebt dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Pejeng Kendalikan Pencemaran Lingkungan Dengan TPS-3R dan Bank Sampah
info gambar utama

Bali menghadapi ‘darurat sampah’ karena tempat pembuangan sampah semakin meluap. 70 persen sampah di Bali adalah sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos. Namun, dicampur dengan plastik dan bahan lain di sampah, mereka hanya menambah tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah yang padat, membuat apa yang bisa didaur ulang tidak dapat digunakan.

Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah, Desa Pejeng, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar,  Bali, membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle). TPS yang dipadukan dengan bank sampah ini diresmikan pada tahun 2020 lalu oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.

Alasan dibangunnya TPS-3R ini adalah karena produksi sampah yang tiap harinya mencapai 600-700 kg. Bahkan narasumber dapat mengumpulkan sekitar 7,5 ton setiap 3 harinya. Sampah tersebut kebanyakan berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama. Sampah organik akan diolah jadi pupuk kompos, sedangkan sampah non-organik ditabung di bank sampah. Narasumber mengategorikan sampah non-organik sebagai sampah yang sulit dikelola.

Dibangunnya TPS-3R di Pejeng, menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah. Dibutuhkan waktu lama untuk membangunnya, karena proses yang dihadapi cukup panjang untuk sampai bisa memiliki 48 bank sampah dan TPS-3R ini.

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun menyampaikan, “Dengan TPS ini, kami berharap desa dapat mengubah sampah menjadi benda tak membahayakan lingkungan. Sampah ini juga bernilai ekonomis,” saat didampingi Plt Kepala DLH Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini