Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini diluncurkan sebagai salah satu bentuk implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Lantas, apa itu Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, serta bagaimana syarat dan cara pendaftarannya?
Pada tahun 2021, Kemenristekdikti resmi meluncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai implementasi MBKM. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri yang dilaksanakan selama satu semester dan setara dengan pengakuan kredit hingga 20 SKS.
Program ini memberi kesempatan kepada mahasiswa program sarjana (S-1) yang ingin merasakan proses pembelajaran di perguruan tinggi mana pun di Indonesia. Adapun lokasi perguruan tinggi tempat dilaksanakannya program ini (PT Penerima) berada di pulau yang berbeda dengan lokasi perguruan tinggi asal (PT Pengirim) dan domisili asal mahasiswa.Â
Baca Selengkapnya