Logo FNKLogo FNK

Wujud dan Urgensi Diplomasi Terhadap Posisi Indonesia di Mata Internasional

Departemen Luar Negeri atau sekarang bernama Kementerian Luar Negeri adalah satu dari 12 departemen/kementerian yang dibuat pasca Indonesia merdeka dengan Ahmad Soebardjo sebagai Menteri Luar Negeri Pertama Indonesia.

Urgensi pembentukan Kementerian Luar Negeri erat kaitannya dengan pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara-negara lain. Pengupayaan yang dilakukan guna meraih pengakuan dan kedaulatan Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan salah satunya dilakukan melalui diplomasi antar negara.

“Diperlukan jalan diplomasi untuk bisa mengkomunikasikan proklamasi ke dunia internasional, dan sangat tidak mudah”, kata Asep Kambali, seorang Sejarawan pada channel YouTube Ministry of Foreign Affair (MoFA).

Mempertahankan kedaulatan melalui diplomasi

Misi diplomasi pertama Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan adalah berhadapan dengan Belanda yang dilakukan pada 14 April 1946 di bawah kepemimpinan Mr. Suwandi.

Meski berakhir dengan hasil yang tidak sesuai harapan, namun kemajuan diplomasi Indonesia sedikit terobati. Kegagalan pada perundingan tersebut tidak menyurutkan semangat Indonesia untuk mengakhiri konflik dengan Belanda melalui jalur diplomasi.

Diplomasi selanjutnya antara Indonesia dan Belanda dihasilkan dalam perundingan Linggarjati yang dilakukan di Kuningan pada 11-14 November 1946. Salah satu hasil perundingan Linggarjati adalah mengakui Republik Indonesia secara De Facto walaupun hanya meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura.

Asset

Dalam perundingan ini pula terbuka jalan Indonesia untuk menempatkan perwakilan-perwakilannya di luar negeri yakni Manila, Prague, New Delhi, Rangoon, Bangkok, London, New York, Kairo, Karachi, Kabul dan Canberra. Meski demikian, misi diplomasi Indonesia kepada Belanda tidak berhenti pada perundingan linggarjati.

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda akhirnya menjadi perundingan terakhir dalam jalan panjang perundingan-perundingan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi.

Asset

Partisipasi Indonesia di berbagai kegiatan internasional

Hubungan diplomasi Indonesia dengan negara-negara lain pun terus berlanjut tidak terbatas pada isu politik semata, namun juga isu-isu lain. Contohnya adalah keterlibatan Indonesia dalam ajang Asian Games 1962. Indonesia menjadi tuan rumah dari ajang olahraga se-Asia dengan menerima ribuan atlet dari berbagai negara.

Asian Games ke-4 diadakan dari 24 Agustus 1962 hingga 4 September 1962 di Jakarta, Indonesia. Sebanyak 1.460 atlet yang berasal dari 16 negara berlaga di ajang Asian Games tersebut.

Hal yang menyorot perhatian kala itu adalah Indonesia menolak kehadiran dan keikutsertaan atlet asal Israel dan Republik China (Taiwan) pada masa itu.

Asset

Contoh di bidang lain yakni peran Indonesia yang berkontribusi di Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations (PBB/UN). Pada tanggal 8 Juni 2018, Indonesia telah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk periode 2019-2020, bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia dan Republik Dominika. Indonesia memulai masa tugasnya pada tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Keanggotaan DK PBB Indonesia tersebut merupakan yang ke-4 kalinya, setelah sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada tahun 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB (United Nations Peacekeeping Force). Indonesia pertama kali berpartisipasi dalam pasukan pemelihara perdamaian PBB pada tahun 1957, ketika Indonesia mengirimkan Pasukan Kontingen Garuda untuk memelihara perdamaian pasca konflik Krisis Suez di Gurun Sinai Timur Tengah.

Implementasi diplomasi Indonesia

Dari contoh partisipasi Indonesia di dunia internasional sebagai salah satu wujud diplomasi, Indonesia juga menjadi anggota di banyak organisasi internasional.

Hingga kini, Indonesia tercatat menjadi bagian dari 210 organisasi internasional. Beberapa di antaranya United Nations Organization (UN), World Trade Organization (WTO), Food and Agriculture Organisation (FAO), dan masih banyak lagi.

Selain berperan sebagai anggota susulan di banyak organisasi internasional, Indonesia juga berperan sebagai inisiator di beberapa organisasi internasional lainnya, seperti OIC, APEC hingga ASEAN.

Asset

Salah satu organisasi yang diinisiasi oleh Indonesia adalah Konferensi Asia Afrika yang akhirnya melahirkan Gerakan Non-Blok. Pada 18-24 April 1955 diadakan Konferensi Asia Afrika (Afro-Asian Conference atau Bandung Conference) di Gedung Societeit Concordia (kini Gedung Merdeka) di Kota Bandung.

Agenda tersebut diprakarsai Indonesia bersama dengan Pakistan, Sri Lanka, India, dan Ghana. Pertemuan ini akhirnya memicu lahirnya Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement) pada tahun 1961, sebagai wujud keputusan negara-negara anggotanya untuk tidak memihak atau bergabung kepada salah satu blok kekuatan besar dunia pada saat itu.

Bentuk diplomasi Indonesia tidak serta-merta selalu kaku dan bersandar pada kegiatan organisasi internasional. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggaungkan agenda diplomasi melalui jalur kuliner.

Agenda tersebut bertema "Indonesia Spice Up The World" yang merupakan salah satu program utama pemerintah dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga sebagai salah satu upaya perluasan pemasaran produk bumbu atau pangan olahan dan rempah Indonesia.

Target yang hendak dicapai dalam program ini adalah peningkatan nilai ekspor bumbu dan rempah menjadi 2 miliar dolar AS hingga tahun 2024 mendatang. Target lain yang dicanangkan adalah hadirnya 4.000 restoran Indonesia di luar negeri.

Kehadiran perwakilan Indonesia di berbagai negara melalui KBRI, KJRI, KRI, dan PTRI

Asset

Aktivitas diplomasi Indonesia pun kini akhirnya sudah tersebar luas di berbagai negara. Hal tersebut disertakan kehadiran kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Konsulat Republik Indonesia (KRI), dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI).

Asset
Asset
Asset

Hingga Juni 2012, pemerintah Indonesia memiliki sebanyak 131 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar RI, 3 Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York dan Jenewa, dan Perutusan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta, 29 Konsulat Jenderal RI, dan 4 Konsulat RI.

Asset

Indonesia jadi Presidensi G20 2022

Asset

Misi diplomasi Indonesia yang terdekat dan menjadi fokus banyak pihak akhir-akhir ini adalah Presidensi Indonesia di G20. Indonesia menjadi anggota G20 sejak forum internasional tersebut dibentuk pada tahun 1999.

Sejak pertama kali bergabung di G20, Indonesia akhirnya menerima Presidensi G20 untuk 2022 mendatang. Indonesia akan menjadi tuan rumah sekaligus Presiden G20 pada 2022, sesuai kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 di Riyadh, Arab Saudi.

Selama menjadi Presidensi G20, Indonesia akan mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger”, yang merefleksikan semangat pulih bersama dunia. Semangat ini direfleksikan melalui logo Presidensi G20 Indonesia.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia menjelaskan beberapa tantangan global yang akan menjadi topik pembahasan dalam KTT G20 nanti pada Konferensi Pers. Terdapat 6 topik yang akan bahas, yakni:

Asset
Asset
Asset
Asset
Asset
Asset

Topik pembahasan yang akan diangkat pada pertemuan G20 tahun 2022 tidak hanya seputar kepentingan anggota G20 semata, namun juga memperhatikan dampaknya pada negara-negara lain di luar G20

AssetAsset

"Inklusivitas adalah kata kunci Presidensi G20 Indonesia. Indonesia tidak hanya akan memperhatikan kepentingan anggota G20 saja, namun juga kepentingan negara berkembang dan kelompok rentan. Ini memang merupakan DNA politik luar negeri Indonesia."

Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI

Berkaca ketika Indonesia menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB beberapa waktu yang lalu, Indonesia dikatakan Menlu Retno telah kerap kali menjembatani berbagai kepentingan negara berkembang ke forum internasional. Hal ini tentunya akan terus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia ketika secara resmi ditunjuk untuk memegang Presidensi G20.

Hal tersebut juga diafirmasi oleh Sri Mulyani melalui pernyataannya dalam konferensi pers Menuju Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 yang berlangsung pada Selasa (14/9/21).

Sri Mulyani berharap bahwa pertemuan G20 yang akan diselenggarakan di Bali nantinya tidak sekadar pertemuan sebagai pengguguran kewajiban, namun menghasilkan output yang dapat memberikan dampak baik dan berkelanjutan.

Politik luar negeri Indonesia

Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Arti bebas-aktif dalam “Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri Pasal 3” adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia. Serta, secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya.

Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Diplomasi berperan penting dalam penyebarluasan informasi yang mengandung berbagai macam kepentingan suatu pihak, seperti Indonesia yang mengemban misi diplomasi mempertahankan kedaulatan serta diakui berdaulat pasca proklamasi kemerdekaan. Serta turut berpartisipasi dalam kegiatan internasional demi menjalankan peran sebagai negara merdeka maupun anggota organisasi internasional.