Ini Asal-Usul Adanya Upacara Bendera di Sekolah

Adanya kebiasaan upacara bendera di sekolah ternyata merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015, tentang Penumbuhan Budi Pekerti disebutkan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.

Adapun kegiatan wajib yang dilakukan salah satunya adalah upacara bendera setiap hari Senin, dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.