Berdasarkan Keputusan Presiden No 109 dan 110/ TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa, terdapat empat sosok yang dianugerahkan gelar pahlawan baru, diantaranya Usmar Ismail, Tombolotutu, Sultan Aji Muhammad Idris, Raden Aria, Wangsakara.
#MakinTahuIndonesia#PahlawanNasional#Indonesia#GNFI#VideoGNFI