Rasio Utang Luar Negeri Negara-Negara Asia Tenggara 1995-2020

Persoalan utang luar negeri selalu menarik untuk dibahas. Ada yg kontra, ada juga yang mendukung. Sebagian kalangan khawatir akan lonjakan utang yang terus meningkat.

Jika dilihat secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), sebenarnya seberapa besar utang luar negeri Indonesia dibanding negara-negara Asia Tenggara?

Berdasarkan data yang dirilis World Bank seperti dikutip dari countryeconomy.com, utang luar negeri Indonesia pertama kali tercatat pada 2001. Kala itu, rasio utang luar negeri terhadap PDB menembus angka 83 persen.

Sejak 2002, trennya terus mengalami penurunan. Terendah pada 2013, di mana rasio utang luar negeri terhadap PDB hanya 22 persen. Catatan itu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan rasio utang paling rendah kedua di Asia Tenggara setelah Brunei Darussalam.

Data terbaru (2020) menujukkan, masih dari sumber yang sama, rasio utang luar negeri terhadap PDB Indonesia meningkat menjadi 36 persen. Ini merupakan angka tertinggi sejak 2017 (35 persen).

Jika dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara, posisi Indonesia menjadi yang terendah ketiga setelah Brunei dan Kamboja. Tujuh negara lainnya mencatatkan rasio utang luar negeri terhadap PDB yang lebih tinggi daripada Indonesia.

Di atas Indonesia ada Myanmar dengan rasio 39 persen, lalu Vietnam 43 persen, Filipina 47 persen, Thailand 49 persen, Malaysia 57 persen, Laos 63 persen. Terkahir, Singapura menjadi negara dengan rasio tertinggi dengan 128 persen.

Kementerian Keuangan mencatat, komposisi utang Indonesia didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Hingga akhir Desember 2020, utang dalam bentuk SBN mendapatkan porsi sebesar 85,96 persen. Sisanya, sebesar 14,04 persen berasal dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.