Tahukah Kawan GNFI jika KAI bukan satunya-satunya perusahaan yang dapat mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah membuka izin operator sebanyak-banyaknya, baik dari swasta maupun pemda yang tercantum dalam UU No.23/2007 tentang perkeretaapian.
Dengan adanya aturan tersebut tidak menutup kemungkinan kedepannya banyak dari pihak swasta ataupun pemda dapat mengoperasikan layanan transportasi berbasis rel di berbagai daerah di Indonesia.
Ternyata Ada 6 Operator Kereta yang Beroperasi di Indonesia
30 Januari 2023 11.00 WIB •
Komentar
Daftar komentar untuk artikel "Ternyata Ada 6 Operator Kereta yang Beroperasi di Indonesia"
Terima kasih telah membaca sampai di sini
Laporkan Artikel
Terima kasih telah melaporkan penyalahgunaan yang melanggar aturan atau cara penulisan di GNFI. Kami terus berusaha menjadikan GNFI tetap bersih dari konten yang tidak sepatutnya ada di sini.
Statistik
Sedang mengambil data