7 Negara ini Pernah Berdiri di Indonesia Sebelum NKRI

Setelah mengarungi berbagai konferensi tingkat tinggi Belanda-Indonesia, dimulai dari Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949), akhirnya lahir sebuah kesepakatan di konferensi terakhir yaitu Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie.

Konferensi yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dan dimulai sejak 23 Agustus hingga 2 November 1949 itu berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Ya. Belanda hanya mau mengakui kedaulatan Indonesia jika Indonesia membentuk negara federal, yang wilayahnya mencakup semua wilayah bekas jajahan Belanda di Hindia Timur, kecuali Papua Barat.

Kala itu, RIS atau negara federal ini terdiri atas enam negara bagian ditambah dengan Negara Repoeblik Indonesia dengan ibukota Jakarta. Itu artinya dulu sebelum terbentuk NKRI, negeri ini punya tujuh negara, tujuh presiden, bahkan tujuh bendera kebangsaan.