Warisan Leluhur Minahasa untuk Dunia

Warisan Leluhur Minahasa untuk Dunia
info gambar utama

Di Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa, ada sebuah kawasan pekuburan kuno yang dinamakan Taman Waruga. Inilah makam leluhur masyarakat Minahasa. Warga setempat biasa menyebutnya Waruga, yang jaraknya sekitar sekitar 100 meter dari jalan raya Desa Sawangan.

Waruga ini, mengutip penelitian Balai Arkeologi, sudah ada sejak 12 abad lalu. Ada beberapa versi mengenai asal usul nama waruga. Versi pertama mengatakan bahwa istilah “waruga” berasal dari kata “maruga” (bahasa Tombulu, Tondano, Tonsea) yang artinya “direbus”. Versi kedua mengatakan bahwa “waruga” berasal dari kata “meruga” (bahasa Minahasa Kuna) yang berarti “lembek” atau “cair”. Sedangkan, versi yang lain menyebutkan bahwa “waruga” berasal dari dua kata, yaitu “waru” yang berarti “rumah” dan “ruga” yang berarti “badan”. Jadi, waruga dapat diartikan sebagai “rumah tempat badan yang akan kembali ke surga”.

Tempat pemakaman yang berisi ratusan buah waruga berada di bagian belakang taman. Waruga-waruga yang ada di tempat ini bahannya terbuat dari batu dengan lebar rata-rata 1 meter dan tinggi 1-2 meter, terdiri atas dua bagian yang berfungsi sebagai wadah dan tutup. Bagian tutup waruga bentuknya menyerupai atap rumah yang menjulang tinggi. Di bagian tutup ini banyak dipahatkan berbagai macam hiasan berupa: manusia dalam berbagai posisi, binatang, benda alam, tumbuh-tumbuhan, matahari, tumpal, untaian permata, rumbai-rumbai, ragam hias geometris dan lain-lain.

Namun ada juga tutup yang polos tak berhias. Inilah waruga-waruga yang paling awal dan tua, di mana waktu itu, masyarakat belum mengenal seni tulis maupun pahatan. Menurut Anton Jatuna, "juru kunci" yang mengelola makam tersebut, hiasan-hiasan tersebut merupakan gambaran situasi surgawi atau gambaran situasi saat orang yang ada di dalamnya mati. Anton juga mengatakan pada pula yang mengatakan bahwa hiasan-hiasan itu merupakan gambaran profesi saat orang itu masih hidup. Misalnya, apabila di waruga tersebut ada gambar binatang, maka orang yang dikubur di dalamnya, dahulunya adalah seorang pemburu. Atau hiasan orang yang sedang bermusyawarah, maka dahulu orang yang dikuburkan di waruga itu adalah seorang Dotu Tangkudu (hakim).

Mula-mula Suku Minahasa jika mengubur orang meninggal sebelum ditanam terlebih dulu dibungkus dengan daun woka (sejenis janur). Secara perlahan, terjadi perubahan dalam kebiasaan menggunakan daun woka. Kebiasaan dibungkus daun ini berubah dengan mengganti wadah rongga pohon kayu atau nibung kemudian orang meninggal dimasukkan ke dalam rongga pohon lalu ditanam dalam tanah.

Sekitar abad 9 lah Suku Minahasa mulai menggunakan waruga. Orang yang telah meninggal diletakkan pada posisi menghadap ke utara dan didudukkan dengan tumit kaki menempel pada pantat dan kepala mencium lutut (jongkok). Konon tujuan dihadapkan ke bagian Utara yang menandakan bahwa nenek moyang Suku Minahasa berasal dari bagian Utara.

“Waruga ini kuburan tua di Minahasa, terbuat dari batu bukan cor. Dipahat 2 bagian untuk tutup dan tempat penyimpanan jenazah. Jenazahnya (ditaruh) dalam batu bukan dalam tanah, setelah itu diletakkan dalam posisi jongkok karena untuk dikembalikan ke posisi (seperti) waktu dalam kandungan,” jelas Anton Jatuna

Sekitar tahun 1860 mulai ada larangan dari Pemerintah Belanda menguburkan orang meninggal dalam waruga dan tradisi mengubur mayat dalam waruga ini juga berhenti karena muncul wabah penyakit (kolera dan tifus) yang diduga bersumber dari mayat yang membusuk dalam waruga (bibit penyakit keluar melalui celah yang terdapat di antara badan waruga dan cungkupnya) Di daerah Sawangan, atas instruksi Hukum Tua (kepala desa), waruga-waruga yang tersebar diseluruh desa dikumpulkan dan di taruh di pinggir desa. Hal ini dilakukan agar warga desa tidak terjangkit wabah penyakit yang disebabkan oleh mayat yang membusuk tadi.

Kemudian pada tahun 1870, Suku Minahasa mulai membuat peti mati sebagai pengganti waruga, Dikhawatirkan, si meninggal menularkan bibit penyakit tipus dan kolera melalui celah yang terdapat di antara badan waruga dan cungkup waruga. Bersamaan dengan itu pula, agama Kristen mengharuskan mayat dikubur di dalam tanah mulai menyebar di Minahasa.

Kembali ke Taman Waruga.

Waruga-waruga ini terbuat dari batu gunung, bukan cor. Bisa dibayangkan betapa usaha luar biasa para leluhur Minahasa mempersiapkan 'tempat' bagi leluhurnya saat mereka tiada.

“ Waruga juga dipakai untuk keluarga, jadi bukan hanya untuk satu orang. Ada yang 1, 2, 8, hingga paling banyak 12. Jadi, motifnya macam-macam, ada motif garis-garis, itu menandakan berapa isinya (jenazah) di dalam,” tambah Anton Jatuna.

Pada bagian depan kompleks kubur Waruga terdapat sebuah museum yang bentuknya berupa rumah panggung khas Minahasa. Di dalam museum itu terdapat beberapa lemari kaca yang menyimpan berbagai macam cincin, gelang, kalung, keramik Cina dari Dinasti Ming dan Ching, tulang belulang manusia dan lain sebagainya. Barang-barang tersebut adalah isi dari waruga yang telah dibongkar dan dipindahkan ke dalam museum. Sebagai catatan, mayat yang akan ditaruh di dalam waruga biasanya disertai dengan berang-barang perhiasan miliknya.

Selain itu, di beberapa dinding bagian dalam museum ini juga terpampang peta kompleks waruga, foto-foto pemugaran kompleks, dan kliping foto orang-orang terkenal yang pernah datang ke kompleks waruga ini, yaitu: Ratu Beatrix dari Belanda yang pernah datang tahun 1995, Ratu Juliana pada tahun 1971, dan Pangeran Bernard.

Taman Waruga ini sudah diusulkan untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1995. Semoga, dalam waktu dekat, hal itu segera terwujud.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini