Bukan 13.466, Berapa Jumlah Pulau Indonesia Saat ini?

Bukan 13.466, Berapa Jumlah Pulau Indonesia Saat ini?
info gambar utama

Pemerintah indonesia makin gencar melakukan penertiban pulau – pulau yang ada di nusantara. Dengan membakukan jumlahnya secara detil, hal ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa. Sepanjang tahun 2016, pulau – pulau yang berhasil ditertibkan dan diverifikasi berjumlah 14.572 Seluruhnya kemudian dibakukan sebagai wilayah kepulauan indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bryahmantya Satyamurti dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa jumlah pulau yang berhasil dibakukan tersebut sebagian besarnya berasal dari jumlah yang sudah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB). Selain itu, ada tambahan dari verifikasi tahun 2015 yang berjumlah 537 dan 749 pada tahun 2016. Dengan jumlah tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendepositkannya pada Sidang UN GEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) yang akan berlangsung Agustus mendatang di New York, Amerika Serikat.

Pulau Polewali berada di Kabupaten Pangkep adalah satu dari 121 pulau yang berada di Kepulauan Spermonde. Pulau ini dan sejumlah pulau-pulau lain menjadi tempat wisata domestik, baik untuk rekreasi keluarga, penyelaman dan memancing. (mongabay.co.id)
info gambar

Tujuannya adalah untuk membakukan dan menetapkan pulau – pulau tersebut sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah juga telah bersiap untuk membakukan nama untuk pulau – pulau tersebut sebelum didaftarkan ke PBB. Dengan cara tersebut, kedaulatan Indonesia diyakini akan semakin terjaga.

“Kita ingin pulau-pulau yang ada, termasuk pulau kecil dan terdepan, bisa terdata resmi sebagai bagian dari Indonesia. Ini juga menjaga agar tidak ada Negara lain yang memberi pengakuan terhadap pulau-pulau tersebut,” jelasnya.

Selain itu, sejalan dengan program KKP yang akan menertibkan pulau – pulau di seluruh Indonesia, program klafisikasi pulau – pulau kecil dan terdepan ini memberikan dampak yang positif bagi upaya kementerian untuk penertiban pulau. Sebelum 2017, jumlah pulau kecil dan terdepan di indonesia adalah 92 buah pulau. Setelah program identifikasi dari PRL, julah tersebut bertambah menjadi 111 pulau. Ke-11 pulau tersebut akan segera dilegalisasi, diberikan nama dan dikelola dengan lebih baik lagi.

Pulau Semium, salah satu pulau terluar di peariran Natuna, Kepulauan Riau. Punya banyak potensi, rawan diakuisisi negara lain. (panoramio.info)
info gambar

Pengelolaan pulau – pulau tersebut akan menjadi tanggung jawab bersama dari beberapa kementerian dan lembaga terkait. “Kita identifikasi masalahnya bersama, kita samakan data, karena luasan semua pulau sudah ada. Tapi akan kita crosscheck dengan Kementerian/Lembaga lain yang mempunyai fungsi planaloginya,” demikian diungkapkan Direktorat Jenderal PRL Agus Dermawan.

Kedepannya, jika program identifikasi, penertiban dan pengelolaan serta pemberdayaan pulau – pulau tersebut berjalan dengan baik, tentunya akan menjadi benefit tersendiri bagi bangsa ini. Tentunya, pulau – pulau yang ada bukanlah pulau kosong yang tidak memiliki potensi untuk dikembangkan. Kekayaan bangsa ini akan semakin bertambah dan beragam apabila pengelolaan dan pemberdayaan pulau – pulau tersebut bisa dilakukan dengan baik.

Mari, dukung pemerintah untuk hal ini.


Sumber :mongabay.co.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini