Secercah Harapan untuk Energi Terbarukan Indonesia yang Makin Mantap

Secercah Harapan untuk Energi Terbarukan Indonesia yang Makin Mantap
info gambar utama

Setelah sekian lama Indonesia mengandalkan batu bara sebagai sumber energi listrik yang tidak ramah lingkungan, pemerintah pada akhirnya memulai langkah baru di dalam memberdayakan energi listrik terbarukan. Pada bulan Januari tahun 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Ignasius Jonan, menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan. Pada akhir Januari 2017 Permen Nomor 12 Tahun 2017 telah ditandatangani © Kementerian ESDM RI
info gambar

Nah, Peraturan Menteri (Permen) tersebut akan mengatur lebih rinci tentang pengelolaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Tujuan dari peraturan tersebut selain untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, juga diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam upaya mengurangi emisi karbondioksida yang selama ini dituding menjadi penyebab perubahan iklim di Bumi. Sumber energi terbarukan yang diatur di dalam Permen tersebut antara lain tenaga surya, bayu (angin), tenaga air, biomassa, biogas, sampah kota, dan panas bumi.

Berdasarkan Permen itu, PT PLN (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola distribusi energi listrik di Indonesia wajib untuk membeli tenaga listrik dari Pengembang Pembangkit Listrik (PPL) yang memiliki pembangkit listrik dari sumber energi yang terbarukan. Lebih lanjut, Permen tersebut juga mengatur mekanisme jual beli/sewa tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan PPL. Diharapkan melalui seperangkat mekanisme yang telah diatur, baik PT PLN (Persero) maupun PPL sama-sama mendapat keuntungan dari perjanjian jual beli tenaga listrik yang diberlakukan di masa mendatang.

Potensi dan Pemanfaatan Energi Listrik Terbarukan di Indonesia

Dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, sudah semestinya kebutuhan Indonesia akan energi listrik termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Menurut data yang dilansir dari Direktorat Energi Baru-Terbarukan Kementerian ESDM, tingkat konsumsi energi di Indonesia baru-baru ini mengalami peningkatan sebesar 7% per tahun. Namun, tingginya angka permintaan akan energi listrik di Indonesia harus diganjar dengan mahal.

Selama ini, Indonesia masih mengandalkan minyak bumi dan batu bara sebagai tulang punggung energi listrik di Nusantara. Penggunaan kedua sumber daya alam tersebut beresiko menyebabkan pencemaran lingkungan hingga perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbondioksida yang dihasilkan oleh pembangkit listrik yang menggunakan minyak bumi dan batu bara.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Paiton, Probolinggo. Sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia mengandalkan batu bara sebagai bahan bakar utamanya © ANTARA FOTO
info gambar

Cukup jelas ancaman yang ditimbulkan dari penggunaan batu bara dan minyak bumi bagi lingkungan. Maka sudah selayaknya kita beralih kepada pembangkit listrik yang memanfaatkan energi terbarukan. Selain itu, pembangkit listrik energi terbarukan juga mampu lebih mudah menjangkau kawasan-kawasan pelosok di Indonesia yang masih belum menikmati energi listrik. Namun sayangnya, penggunaan energi terbarukan di Tanah Air masih sekitar 6,8%. Cukup rendah jika dibandingkan dengan jumlah permintaan listrik di negeri ini.

Hal itu yang mendasari Tri Mumpuni untuk memelopori pengembangan energi terbarukan untuk pembangkit listrik. Menurut CEO Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) itu, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengembangkan energi terbarukan sebagai sumber tenaga listrik.

“Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak gugusan pegunungan yang dapat mengaliri mata air sebagai sumber air sungai, sehingga sangat cocok dan berpotensi untuk mengembangkan energi terbarukan mikrohidro. Aliran sungai dari pegunungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerak mula dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)," kata Tri Mumpuni.

Lebih lanjut, Tri Mumpuni mengatakan bahwa lebih dari 60 juta anak Indonesia belum menikmati akses listrik. Pendapat tersebut didukung dengan hasil survei yang dilakukan oleh IBEKA menunjukkan bahwa listrik belum menjangkau penduduk Indonesia di sekitar 33.000 desa. Hal inilah yang mendasari Tri Mumpuni beserta IBEKA untuk merancang PLTMH berkapasitas 2,8 MW dengan memanfaatkan aliran Sungai Cilamaya.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Dusun Palanggaran. Berkat rancangan inilah IBEKA mendapatkan Ashden Award pada tahun 2012 © Ashden.org
info gambar

Tidak hanya membangun pembangkit tenaga listrik, IBEKA yang pada tahun 2012 menerima Ashden Award untuk pemanfaatan energi hijau ini juga memberdayakan masyarakat sekitar untuk terlibat di dalam pengelolaan pembangkit listrik tenaga mikro hidro. Sehingga penduduk sekitar tidak hanya mendapatkan listrik, namun juga keuntungan dari transaksi tenaga listrik dengan PT PLN (Persero). Hubungan transaksi tersebut kini telah dipayungi oleh Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017.

Dengan potensi yang dimiliki, sudah seharusnya masyarakat Indonesia mulai mengoptimalkan penggunaan energi alternatif yang terbarukan sebagai sumber tenaga listrik yang ramah lingkungan.

Sumber : Diolah dari berbagai sumber.

Gambar utama: Foto oleh Molgreen / CC BY-SA 4.0

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini