Tidak Hanya Masuk SMA, Kini Naik Gunung Semeru pun Harus Daftar Online Lho!

Tidak Hanya Masuk SMA, Kini Naik Gunung Semeru pun Harus Daftar Online Lho!
info gambar utama

Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut. Dengan puncaknya Mahameru, Gunung ini berlokasi di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Diperlukan waktu sekitar empat hari untuk mendaki puncak gunung Semeru pergi-pulang. Orang pertama yang mendaki gunung ini adalah Clignet (1838) seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda dari sebelah barat daya lewat Widodaren

Terkait dengan pendakian Gunung Semeru yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menegaskan bahwa nantinya akan diwajibkan kepada seluruh calon pendaki Gunung Semeru untuk mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi atau Simaksi secara online dimulai tanggal 1 Oktober 2017.

Sebelumnya, Simaksi dapat diperoleh langsung di Gubugklakah untuk maksimal 10 orang. Dengan adanya pengajuan Simaksi secara online ini, maka pendakian secara langsung di pintu pendakian Gunung Semeru akan dihapuskan.

Nova mengatakan “Prosedurnya hampir sama. Hanya SOP (Standar Operasi Prosedur) akan kami sederhanakan. (Aturan baru ini) masih dalam proses pembahasan untuk detailnya. Nanti kalau SOP-nya sudah di-update akan saya infokan ya”.

Aturan tersebut pun juga dirasa akan mempermudah untuk pengontrolan kuota dan pengecekan para pendaki Gunung Semeru.


Sumber: KompasTravel

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini