Bagi sebagian pelajar tingkat menengah atas, menjadi pasukan pengibar bendera adalah hal yang membanggakan. Menjadi pusat perhatian ketika upacara berlangsung, dengan penuh keyakinan bertugas mengibarkan dan atau menurunkan Bendera Merah Putih. Umumnya, pasukan pengibar bendera berasal dari ekstrakurikuler Paskibra. Namun tahukah kalian bahwa Paskibra dan Paskibraka ternyata berbeda?
Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera yang bertugas di sekolah, bukan di tingkat kota, provinsi, dan nasional. Nah, pemuda dan pemudi Paskibra ini tentunya berasal dari ekstrakurikuler Paskibra yang ada di sekolah. Sedangkan Paskibraka merupakan pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas melakukan pengibaran atau penurunan bendera duplikat pusaka merah putih di tingkat kota, provinsi, dan nasional. Pemuda dan pemudi yang tidak lolos seleksi Paskibraka, tetap disebut sebagai Paskibra.
Untuk menjadi anggota Paskibra maupun Paskibraka, ada seleksi-seleksi yang harus diikuti. Seleksi Paskibra disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing sekolah. Kebanyakan hanya dengan tes fisik saja, beberapa sekolah juga menyertakan tes tulis sebagai persyaratan masuk keanggotaan Paskibra. Sedangkan seleksi Paskibraka, jauh lebih ketat dari yang kita pikirkan. Untuk persiapan Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI di bulan Agustus, seleksi Paskibraka telah dimulai sejak bulan Maret-April di tingkat kota. Peserta yang lolos seleksi tingkat kota, selanjutnya akan mengikuti seleksi tingkat provinsi pada bulan Mei. Hasil dari seleksi tingkat provinsi yaitu didapat dua pasang putra dan putri untuk melanjutkan seleksi tingkat nasional. Terakhir, dari dua pasang putra dan putri calon Paskibraka dikerucutkan menjadi satu pasang saja. Sehingga diperoleh satu pasang Paskibraka yang mewakili setiap provinsi pada tingkat nasional. Sungguh seleksi yang panjang dan melelahkan.

Sumber: wikipedia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News