Sebagaimana dikutip dari Katadata, alat bantu ini menggunakan teknologi berbasis Global Positioning System (GPS) dan menggunakan gelombang radio yang ditujukan untuk kapal berukuran kurang dari 30 Gross Tonnage (GT). Teknologi ini akan bisa mengirimkan data posisi, arah dan kecepatan kapal serta data hasil tangkapan.
Direktur Jendral Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengungkapkan bahwa tujuan dari teknologi ini adalah untuk memantau, mengendalikan dan mengawasi armada kapal perairan serta untuk mencatat histori tangkapan secara elektronik. Ia juga menyebutkan bahwa VMA akan bisa meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan nelayan.
"Alat VMA memiliki fitur sebagai alat bantu navigasi, GPS, penempatan posisi secara digital, pendataan tangkapan elektronik, penggunaan sinyal SOS dan layanan pesan singkat," kata Sjarief.
Selain itu untuk keamanan dan akuntabilitas kelautan, teknologi VMA juga bisa digunakan untuk menandakan lokasi penangkapan ikan dan penunjuk arah ke lokasi. Berkat fitur ini nelayan nantinya akan bisa dengan mudah kembali ke tempat ikan yang telah ditandai.
Nelayan-nelayan yang telah terpasang VMA ini kemudian akan dimonitor oleh Multiple Communication Gateway (MCG) yang ada di setiap pelabuhan sebagai stasiun utama. Satu MCG akan bisa mengelola dan mengawasi 200 unit kapal yang memiliki VMA.
"Untuk memantau keluar dan masuknya armada perikanan pelabuhan, memantau aktivitas armada di area penangkapan ikan sesuai izin dan ketentuan, serta fitur sinyal SOS yang akan menyiarkan informasi posisi armada," imbuh Sjarief.
Menariknya, teknologi VMA merupakan adalah hasil kerja sama rancangan Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang dengan PT Unggul Cipta Teknologi. Sebuah perusahaan asal Banten yang mengembangkan berbagai peralatan perariran dan kelautan.
Upaya lain untuk mengawasi lautan Indonesia sebelumnya juga dilakukan oleh KKP. Seperti rencana untuk menggunakan Global Fishing Watch (GFW) yang bermanfaat untuk mengatur pengelolaan kapal nelayan di perairan Indonesia. Sistem pengaturan kapal ini diberlakukan akibat semakin marak terjadi penangkapan ikan di lautan Indonesia oleh pihak asing secara ilegal.
GFW adalah sarana teknologi hasil kerja sama antara Google, Oceana, dan SkyTruth yang menampilkan aktivitas nelayan dan kapal-kapal. Sistem ini terhubung dengan alat pemantauan kapal (Vessel Monitoring System atau VMS). Dengan GFW akan terlihat aktivitas yang mencurigakan dari kapal lokal atau asing.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News