Kemendagri Luncurkan Aplikasi Untuk Layani Masalah Pelayanan Pemerintahan

Kemendagri Luncurkan Aplikasi Untuk Layani Masalah Pelayanan Pemerintahan
info gambar utama
Lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan teknologi digital dalam meningkatkan pelayanannya pada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berhasil meluncurkan aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi atau SaPA. Aplikasi ini diharapakan untuk bisa menjadi jembatan pengaduan masalah layanan pemerintahan, kependudukan atau urusan kemendagri langsung dari masyarakat.
Seperti diberitakan IndoTelko (18/9), Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edia mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait dengan pelayanan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
"Program SaPA ini sudah diunduh sebanyak 103.538 kali (saat berita dilansir 18/9). Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah," ujar Arief.
Arief pun menjelaskan bahwa 80 persen dari pengaduan adalah soal e-KTP. Seperti e-KTP belum jadi, nomor NIK belum teregistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut pbayaran, blankp habis dan lain-lain.
"Semua aduan ini kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke pak Menteri (Menteri Dalam Negeri)," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pengaduan masyarakat melalui aplikasi SaPA ini cukup tinggi bisa mencapai 600 sampai 700 per bulan. Itu tidak termasuk pengaduan yang mendatangi langsung kantor kemendagri ataupun melalui surat.
"Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya," kata Arief.
Sementara jika ada pengaduan terkait dengan daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan masalah yang diadukan. Setelah mendapat jawaban dari pemda, pihak kemendagri akan langsung menyampaikan ke pengadu.
Aplikasi SaPA merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pintar, media sosial ataupun langsung ke laman resmi. Aplikasi ini juga telah tersedia di Google Playstore.
Penggunaan aplikasi seperti ini tentu saja akan memberikan sebuah wadah yang jelas kemana masyarakat untuk mengadu. Selain mampu memberikan kejelasan tentang permasalahan, upaya ini juga memberikan kesan bahwa kementerian memiliki komitmen yang baik untuk melayani masyarakat. Bagaimana menurutmu?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini