Ternyata Ada 720 Perusahaan Indonesia Yang Sudah Tersebar di Berbagai Negara ASEAN

Ternyata Ada 720 Perusahaan Indonesia Yang Sudah Tersebar di Berbagai Negara ASEAN
info gambar utama
Tidak banyak yang mengetahui bahwa ternyata di kancah ASEAN, pengusaha Indonesia cukup mampu untuk bersaing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jendral Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Antonio Tavares yang menjelaskan bahwa sudah ada 720 perusahaan asal Indonesia yang memperluas jangkauannya di negara-negara ASEAN.

Tavares menjelaskan pada GNFI Mei lalu bahwa pasar ASEAN merupakan peluang yang harus bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha dari Indonesia. Sebab pasar Asia Tenggara memiliki nilai ekonomi yang sangat besar yakni mencapai US$ 2,7 Trilyun. Oleh karena itu pengusaha asal Indonesia seharusnya tidak bisa hanya menjadi penguasa pasar lokal saja tetapi juga di ASEAN.

Jika melihat jumlah perusahaan yang telah memperluas pasarnya hingga ke ASEAN yang mencapai 720, hal ini tentu menjadi hal yang membanggakan sebab ternyata sudah ada perusahaan Indonesia yang berani keluar dari kandag. Namun jika melihat perbandingannya dengan negara Asia Tenggara lainnya, angka ini dianggap masih rendah oleh Tavares.

"Jumlah ini masih terbilang kecil mengingat Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di ASEAN," ucap Jose.

Dirinya juga mengungkapkan, presentase kontribusi UMKM Indonesia di ASEAN pada tahun 2015 masih mencapai 15 persen dengan jumlah UMKM yang mencapai 54,54 juta unit usaha. Presentase ini tidak sebanding dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Thailand. Sebut saja Thailand yang memiliki UMKM sebesar 3,5 juta unit namun mampu berkontribusi 29 persen bagi ASEAN.

Gerai ritel asal Indonesia yang ada di Filipina (Foto: radarcirebon.com)
info gambar

Lalu apa yang diperlukan oleh para pengusaha di Indonesia agar bisa berkiprah di pasar ASEAN? Menurut Tavares yang perlu dilakukan adalah dengan semakin gencar mengenalkan ASEAN kepada masyarakat utamanya para pelaku usaha.

"Peluang-peluang yang ada di ASEAN dijelaskan, jadi tidak perlu takut (dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kita hanya perlu mengerjakan pekerjaan rumah, seperti aspek competitiveness (kemampuan bersaing) lewat standar-standar pembuatan produk yang harus dipatuhi," jelasnya.

Standar yang perlu dipatuhi menurut Tavares adalah beberapa hal seperti tanggal kadaluwarsa, standar jumlah bahan seperti berapa kalori, berapa komposisi dan sebagainya, termasuk soal kemasan. Selain itu, juga terdapat aturan-aturan yang mengatur bagaimana sebuah produk untuk bisa masuk ke negara di ASEAN yang harus diketahui pengusaha.

"Kita (kemenlu) bisa beritahukan pada mereka, kita sudah membuat pusat informasi bagaimana jika ingin masuk Filipina, bagaimana ingin masuk Myanmar dan sebagainya," kata Jose.

Melihat indeks daya saing negara-negara ASEAN yang menempatkan Indonesia di peringkat empat seharusnya hal ini bisa menjadi pemicu. Pemicu tentang bagaimana Indonesia mampu untuk menjadi negara yang semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan negara-negara di Asia Tenggara. Bagaimana menurutmu?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini