UNESCO: Indonesia Negara Super Power

UNESCO: Indonesia Negara Super Power
info gambar utama

Indonesia disebut-sebut sebagai negara yang super power (berkekuatan besar) oleh UNESCO. Badan pendidikan, keilmuwan dan kebudayaan dunia tersebut memberikan sebutan pada Indonesia bukan tanpa alasan sebab menurut badan yang merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyebut Indonesia sebagai negara super power dalam bidang budaya. Ungkapan itu disampaikan oleh UNESCO saat Sidang Umum UNESCO ke-39 di Paris, Prancis yang berlangsung pada akhir Oktober hingga 14 November yang lalu. Dalam sidang ini pula Indonesia terpilih menjadi Dewan Eksekutif UNESCO periode 2017-2021.

Sebagaimana diberitakan ANTARA (6/11) penyebutan Indonesia sebagai negara super power dalam bidang budaya tersebut disampaikan oleh Asisten Direktur Jendral UNESCO Bidang Budaya Fransesco Bandarin kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy. "Tidak ada rasanya negara di dunia mana pun yang punya warisan budaya sekaya Indonesia maupun sebanyak warisan budaya tidak benda seperti Indonesia," ujar Mendikbud.

Menurutnya, pengakuan UNESCO itu menyebutkan bahwa Indonesia memang memiliki keberagaman budaya dan peninggalan yang sangat besar dan banyak. Sehingga hal ini mendorong Indonesia sendiri untuk melakukan inventarisasi dan langkah-langkah penyelamatan maupun perawatan terhadap warisan budaya tak benda di Indonesia.

Muhadjir pun mengungkapkan bahwa setelah 72 tahun Indonesia merdeka, Indonesia baru-baru saja mengesahkan undang-undang tentang budaya yang dibutuhkan untuk merawat dan mengembangkan serta mempromosikan warisan budaya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Kini kita tidak perlu lagi ragu-ragu dalam merawat dan mempromosikan warisan budaya Indonesia," ujar Muhadjir.

Pada tahun 2017 ini Indonesia telah berhasil mencatatkan tiga dokumen dalam program Ingatan Dunia atau Memory of The World UNESCO. Tiga dokumen tersebut antara lain tentang Cerita Pandji, Dokumen Tsunami dan Dokumen Borobudur. Sementara di tahun 2018 ditargetkan Indonesia dapat mendaftarkan Kota Tua di Jakarta sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, dan Pantun Melayu dalam daftar Budaya Tak Benda UNESCO. Satu tahun kemudian di tahun 2019, giliran Pencak Silat yang akan didaftarkan dalam daftar Budaya Tak Benda UNESCO.

Warisan budaya dari Indonesia saat ini yang telah terdaftar di UNESCO setidaknya berjumlah 8 buah yang terdiri dari empat objek kultural dan empat objek alam. Objek kultural tersebut antara lain Candi Borobudur di Magelang, Candi Prambanan di Yogyakarta, Sistem tanam subak di Bali dan Situs Sangiran di Surakarta. Sementara objek alam berupa Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lorentz, Hutan Tropis Sumatra dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini