Indonesia Jadi Contoh Restorasi Gambut Untuk Dunia

Indonesia Jadi Contoh Restorasi Gambut Untuk Dunia
info gambar utama

Sebagai bangsa Indonesia, kita patut bersyukur lahir dan tumbuh di negara yang dikaruniai kekayaan alam berlimpah. Di antara kekayaan alam tersebut, terdapat hutan rawa lahan gambut yang menjadi kebanggaan negeri ini. Secara umum, gambut dikenal sebagai endapan organik yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan atau jasad hewan yang membusuk dan tertimbun selama ribuan tahun. Perlu diketahui bahwa luas lahan gambut yang ada di Indonesia merupakan terbesar keempat setelah Canada (170 juta ha), Uni Soviet (150 juta ha), serta Amerika Serikat (40 juta ha). Namun di antara negara tropis, Indonesia adalah pemilik lahan gambut terbesar.

Lahan gambut ini tersebar di tiga pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua. Apabila dijumlahkan, maka luas lahan gambut yang ada di Indonesia sekitar 14,9 juta hektar atau sedikit lebih luas dari pulau Jawa. Dari luas tersebut, 875 ribu hektar mengalami kerusakan karena terbakar pada tahun 2015, 2,8 juta hektar merupakan kawasan kubah berkanal, 3,1 juta hektar merupakan lahan gambut budidaya dengan kanal dan 6,2 juta hektar merupakan kawasan kubah gambut yang belum terbuka.

Menghadapi permasalahan tersebut, tentunya Indonesia tidak diam begitu saja. Berbagai pihak meliputi pemerintah (pusat maupun daerah), pengelola proyek atau program rehabilitasi, pengusaha hutan, akademisi, praktisi lapangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat luas kemudian berkolaborasi mewujudkan lahan gambut yang produktif dan lestari melalui berbagai program restorasi gambut. Upaya untuk merestorasi gambut meliputi tiga hal, yaitu pembasahan kembali lahan gambut salah satunya dengan sekat kanal, penanaman kembali menggunakan tanaman ramah gambut (paludikultur), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Nyatanya benar, kerja keras dari berbagai pihak dalam merestorasi gambut akhirnya membuahkan hasil. Baru-baru ini, Indonesia kembali menuai decak kagum dari berbagai negara di dunia. Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa “United Nations Environment Programme” (UNEP) menyatakan Indonesia merupakan negara yang menjadi contoh bagi dunia dalam upaya merestorasi gambut. Indonesia merupakan negara pertama yang menjalankan restorasi gambut secara masif dan berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga mencapai 1 giga ton. Oleh karenanya, Indonesia dianggap yang paling memenuhi Perjanjian Paris COP21 dalam menurunkan emisi gas dibandingkan negara lain. COP atau Conference of Parties menjadi forum bagi 195 negara dan satu blok ekonomi (Uni Eropa), untuk saling bertemu dan mendiskusikan rencana kemanusiaan memerangi perubahan iklim.

Indonesia juga ditunjuk menjadi salah satu anggota dalam Global Peatlands Initiative yang diluncurkan pada Konferensi Perubahan Iklim di Maroko (UNFCCC COP22) tahun 2016 lalu. Kemudian pada bulan Mei 2017, Indonesia, tepatnya Provinsi Riau menjadi tuan rumah dalam pertemuan mitra GPI yang kedua. Dalam pertemuan itu pula, berbagai perwakilan dari Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo dan Peru serta anggota lainnya hadir dan belajar langsung bagaimana sistem tata kelola gambut di Indonesia.

Kunjungan Anggota Global Peatlands Initiative ke Riau. Foto : Dokumentasi Pribadi
info gambar

Keberhasilan Indonesia dalam restorasi gambut juga menjadi sorotan dalam COP23 di Bonn, Jerman, bulan November 2017 lalu. Indonesia dinilai mampu melakukan lompatan dan capaian tak biasa dalam tata kelola gambut, di tengah ancaman perubahan iklim yang kian menantang negara-negara dunia. Dari Indonesia, dunia belajar bagaimana restorasi gambut yang baik.

Jika sebelumnya Indonesia rutin mengalami kebakaran hutan dan lahan selama puluhan tahun dan mayoritas terjadi di lahan gambut, maka kini, Indonesia dalam dua tahun terakhir, berhasil membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara penghasil ataupun pengekspor asap. Membanggakan bukan? Tentunya penulis berharap berita baik ini akan terus terjadi hingga kelak, ketika anak cucu kita juga dapat menikmati semua kekayaan alam yang ada.

Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi penting bukan hanya karena peran ekologis semata, melainkan juga peran ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat. Masyarakat banyak bergantung pada lahan gambut karena keanekaragaman hayati yang dimilikinya menjadi mata pencaharian sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Sudah saatnya pula kita sebagai bangsa Indonesia ikut menjaga kelestarian lahan gambut karena menjaga gambut, berarti menjaga Indonesia.


Diolah dari berbagai sumber :

Badan Restorasi Gambut, Mengawali Restorasi Gambut Indonesia, Laporan Tahunan 2016, (Jakarta: Badan Restorasi Gambut, 2017).

menlhk.go.id

Okezone.com

Pantaugambut.id

Sri Najiyati, dkk, Pemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut, (Bogor: Wetlands International – Indonesia Programme, 2005).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini