Bank Indonesia Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional, Manfaatnya Banyak Lho

Bank Indonesia Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional, Manfaatnya Banyak Lho
info gambar utama

Upaya untuk meningkatkan pelayanan perbankan di Indonesia terus dilakukan. Setelah dibentuknya Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara, kini Bank Indonesia meluncurkan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan menciptakan sistem pembayaran nasional yang saling terhubung dan saling dapat dioperasikan (interoperablitas).

Sebagaimana dilansir laman resmi Bank Indonesia, peluncuran GPN yang telah dilaksanakan pada 4 Desember yang lalu tersebut akan memberikan tiga dampak yakni pertama menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif. Kedua memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik lewat pengamanan data transaksi nasabah. Ketiga, menjamin ketersiaan dan integritas data transaksi pada sistem pembayaran secara nasional sehingga mendukung efektivitas kebijakan moneter, efisiensi dan ketangguhan sistem keuangan.

Tidak hanya itu, GPN juga menjadi tulang punggung sistem pembayaran nasional sehingga mampu mendukung program-program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial non tunai, digitalisasi pembayaran, akses finansial yang lebih terbuka bagi masyarakat dan juga pengemabngan sistem perdagangan nasional berbasis digital.

Peluncuran GPN ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Berkat penerapan sistem ini, GPN akan memberikan manfaat pada nasabah bank milik negara berupa saling berbagi infrastruktur sehingga penggunaan anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC) dapat meningkat. Sehingga biaya investasi infrastruktur dapat digunakan untuk keperluan yang lain. Selain itu GPN juga diharapkan akan mampu mengurangi kompleksitas koneksi antar bank sehingga tersentralisasi dari yang sebelumnya bersifat bilateral. GPN juga akan memberikan kemudahaan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara inklusif berkat terbukanya seluruh instrumen dan kanal pembayaran (Any bank, Any Instrument, Any Channel).

Bentuk penerapan GPN nantinya akan terlihat pada setiap kartu ATM dengan logo GPN yang dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri dan dapat diterima di berbagai sentra perdagangan dalam negeri. Logo nasional ini akan menjadi identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Penggunaan logo akan dimulai pada 1 Januari 2018.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini