Hore! Biaya Transfer Antar Bank-Bank Milik Negara Bakal Turun

Hore! Biaya Transfer Antar Bank-Bank Milik Negara Bakal Turun
info gambar utama

Penyatuan bank-bank milik negara dalam satu induk perusahaan ternyata memberikan banyak manfaat. Beberapa waktu lalu Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah memberlakukan sinkronisasi alat electronic data capture (EDC) di beberapa perusahaan BUMN. Lalu kini, Himbara berencana untuk menurunkan biaya transaksi antar sesama bank BUMN.

Seperti diberitakan CNN Indonesia (06/12), Himbara tengah melakukan pengkajian berapa nilai penurunan biaya transaksi. "Itu nanti akan kami proses, ya antara Rp 1.500 sampai Rp 4.000 per transaksi," ujar Ketua Himbara Maryono.

Penurunan biaya transaksi antara bank ini tentu saja akan memberikan banyak keuntungan. Sebab saat ini transaksi antar bank BUMN seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) adalah sebesar Rp 4.000. Angka ini telah diturunkan dari semula sebesar Rp 6.500.

Menurut Maryono, biaya transaksi bank pelat merah memang masih bisa diturunkan hingga batas minimal. Hal ini bisa dilakukan karena beberapa waktu lalu Bank Indonesia telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2018 mendatang.

Berkat GPN, nantinya seluruh kartu ATM berlogo GPN akan bisa melakukan transaksi melalui EDC yang sama. Serta tentu saja akan mendapatkan biaya transaksi antar bank lebih murah. Sayangnya terkait dengan pengurangan biaya transaksi ini Maryono belum menjelaskan kapan penerapan potongan biaya transaksi antar bank akan dilakukan.

Pengurangan biaya EDC ini merupakan salah satu manfaat GPN. Beberapa manfaat lainnya dari GPN adalah seperti efisiensi, sinkronisasi pelayanan, dan juga mampu mendukung efektivitas kebijakan moneter.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini