Sebagaimana rilis yang diterima GNFI, UI Halal Center yang diluncurkan hari ini Selasa (19/12) di Auditorium Gedung Integrated Laboratory Research UI Depok ini akan menjadi upaya kampus mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH). Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan dan Kerjasama Universitas Indonesia (UI) Hamid Chalid mengungkapkan pihaknya menargetkan produk tersebut untuk berkontribusi nyata mendukung -pengembangan produk halal di Indonesia.
"Kami adalah satu dari 40 perguruan tinggi yang mengajukan program ini. Ini lebih dari sekedar memeriksa produk halal karena kami bawa Indonesia [ke luar negeri] sehingga harus banyak belajar dengan negara lain, termasuk Malaysia," katanya
Halal Center ini telah bekerjasama dengan Perhimpuan Al Irsyad dan Management & Science Univerisity (MSU) dari Malaysia. Perhimpunan Al Irsyad nantinya akan lebih banyak mendampingi UI Halal Center dalam hal keilmuwan fikih dan fatwa. Selain itu Al Irsyad juga dilibatkan dalam melakukan analisa kehalalan dan pelatihan yang memerlukan pakar syariat. Sementara MSU akan berperan sebagai pengembangan lembaga halal dengan standar mutu internasional. Sebab selama ini MSU telah memiliki Halal Center yang memiliki reputasi dan jejaring tingkat internasional. Sehingga diharapkan UI Halal Center dapat berkembang dan belajar dari pengalaman yang dimiliki MSU.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di UI Halal Center antara lain adalah menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal tersertfikasi. UI Halal Center juga akan menyelenggarakan edukasi dan advokasi produk dan jasa halal. Selain itu, UI Halal Center juga melakukan kajian saintifik sesuai dengan prinsip Islam dalam pengembangan industri halal. Tidak ketinggalan, UI Halal Center turut melakukan pelatihan, pendidikan dan pemberdayaan konsumen dalam memproduksi produk dan jasa halal.
Diharapkan melalui UI Halal Center ini, UI akan menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News