Dampak Ekonomi Fintech di Indonesia Bisa Puluhan Triliun Rupiah

Dampak Ekonomi Fintech di Indonesia Bisa Puluhan Triliun Rupiah
info gambar utama
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi ekonomi digital terbesar di dunia. Ekonomi digital saat ini adalah sektor ekonomi yang terus dikembangkan seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Salah satu industri dalam ekonomi digital adalah teknologi finansial atau fintech yang diperkirakan memiliki potensi sumbangan nilai ekonomi mencapai puluhan triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Diberitakan oleh CNBC Indonesia, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dalam kajiannya menyebutkan bahwa dana funding atau penyaluran dana melalui wadah teknologi fintech akan mampu menyumbang Rp 25,97 triliun untuk PDB.

Nilai tersebut didapat oleh INDEF dengan menggunakan data terakhir milik Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki data bahwa penyaluran pinjaman pada kuartal II 2018 di Indonesia telah mencapai Rp 7,64 triliun dari sektor fintech. Sementara jumlah peminjamnya sebanyak 1,45 juta orang dengan mayoritas berasal dari sektor perdagangan dan pertanian. Angka tersebut merupakan hasil peningkatan pesat dibandingkan angka tahun 2016 yang hanya mencapai Rp 200 miliar.

"Kita melakukan analisis input output, PDB dibagi 21 sektor, baik yang berhubungan langsung dengan jasa keuangan, perdagangan dan sektor lainnya yang tidak berhubungan dengan fintech [...] Hasil penelitian empiris, keberadaan fintech di Indoneaia bisa meningkatkan PDB hingga Rp 25,97 triliun," ujar Bhima.

Berdasarkan data tersebut, ekonom INDEF, Bhima Yudhistira ingin mendukung lebih banyak fintech memberikan pinjaman pada sektor produktif. Sebab sektor produktif akan mampu menambah jumlah output tenaga kerja dan kemudian mampu menggerakkan perekonomian.

Lebih lanjut data INDEF menunjukkan fintechlending (penyaluran dana) mampu berkontribusi pada peningkatan konsumsi rumah tangga hingga Rp 8,94 triliun serta kompensasi tenaga kerja (upah dan gaji) hingga Rp 4,56 triliun.

"Saat ini, baru 66 fintech lending yang terdaftar di OJK dari 200-an lebih fintech yang ada. Dan 66 yang terdaftar ini telah mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja ritel hingga 215.000 orang, dengan sektor primer seperti pertanian menyerap hingga 9.000 orang," jelasnya.

Keberadaan fintech tentu saja menjawab permasalahan tentang penyaluran dana pembiayaan dan kredit di Indonesia yang sangat rendah. Data Bank Dunia pada tahun 2015 rasio penyaluran kredit terhadap PDB RI masih mencapai 39,1%. Padahal penyaluran dana pembiayaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperlancar arus peredaran uang dan aktifitas ekonomi.

Sementara teknologi finansial tidak terbatas hanya pada teknologi wadah pengumpulan uang (pool) atau pembiayaan (lending) tetapi juga dalam hal manajemen aset, pembiayaan patungan (crowd funding), dompet atau uang elektronik, pembayaran elektronik, pengiriman uang antar negara, dan sekuritas. Sementara di Indonesia sendiri jenis yang paling populer adalah alat pembayaran, uang elektronik dan pembiayaan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini