Tidak Banyak yang Tahu, Ini lho Kertas Khas Indonesia.

Tidak Banyak yang Tahu, Ini lho Kertas Khas Indonesia.
info gambar utama

Jika di Jepang ada washi, di Korea ada hanji, dan di Mesir ada papyrus, maka di Indonesia ada daluang sebagai kertas khas. Daluang (ada yang menyebutnya deluang atau orang Jawa menyebut deluwang)adalah lembaran tipis yang dibuat dari kulit pohon daluang (Broussonetia papyrifera) atau mulberry. Sehingga daluang sering disebut juga paper mulberry. Daluang bukanlah kertas, namun fungsinya sama seperti kertas yaitu sebagai media menulis.

Deluang Pada Masa Lalu

Menurut Tedi Permadi, seorang ahli filologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan peneliti daluang, pada masa lalu daluang dipakai untuk berbagai keperluan praktis sehari-hari. Keperluan praktis sehari-hari itu, seperti dijadikan pakaian kulit kayu ataupun keperluan lainnya yang terkait dengan peribadatan suatu agama, keperluan sebagai media dalam tradisi tulis, bahkan untuk pemenuhan kebutuhan administrasi di pemerintahan lokal.

Naskah Dluwang (sumber : budayajawa.id)
info gambar

Eksitensi daluang dapat dilihat dalam naskah kuno Kakawin Ramayana yang berasal dari abad ke-9. Dalam naskah tersebut daluang dipakai sebagai bahan pakaian pandita (sebutan untuk orang yang bijaksana). Pada abad ke-18, daluang dipergunakan bukan hanya sebagai pakaian pandita, tetapi juga kertas suci, ketu (mahkota penutup kepala), dan pakaian untuk menjauhkan dari ikatan duniawi.

Tidak banyak yang tahu, daluang adalah cikal bakal kertas asli Indonesia. Ratusan tahun lalu penduduk di kepulauan Indonesia telah mengenal budaya menulis, sehingga mereka memiliki cara bagaimana membuat media menulis yang lebih praktis dan mudah digunakan. Maka daluang adalah salah satu solusinya.

Pada Masa Datangnya Agama Islam dan Jaman Kolonial

Pada masa-masa masuknya Agama Islam ke Nusantara, daluang banyak digunakan oleh para sastrawan, pelukis, dan juga digunakan oleh para santri untuk menulis ayat-ayat Alquran. Hingga pada jaman kolonial, daluang dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sampai awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Seiring dengan perkembangan jaman dan kebudayaan di Indonesia, penggunaan daluang untuk keperluan praktis sehari-hari menjadi tergantikan oleh benda pakai lainnya. Keberadaan mulai tergantikan seiring dengan masuknya kertas pabrik dari Eropa.

Proses Pembuatan Daluang

Proses pembuatan daluang sangatlah jauh berbeda dengan kertas biasa, dan bisa dibilang lebih rumit daripada kertas yang dipakai pada saat ini.

Dikutip dari Siedoo, untuk membuat kertas daluang, kulit pohon daluang dikuliti, dicuci, dan dikeringkan. Setelah kering, kulit tersebut direndam selama 24 jam. Kulit kemudian mengalami proses tempa, yaitu dipukul bolak-balik hingga lebarnya mencapai 2-3 kali lebar asal.

sumber : antigabut.blogspot.com
info gambar

Pada tahap ini kulit disebut belibaran. Kulit lantas dicelupkan ke dalam air beberapa saat, lalu diperas. Belibaran dilipat untuk mendapat hasil yang lebih lebar.

Bahan kemudian dibungkus dengan daun pisang selama 5-8 hari hingga berlendir. Daluang kemudian digelar pada batang pisang. Batang pisang dipilih agar daluang memiliki tekstur yang licin. Setelah itu, daluang diikat dengan serat batang pisang agar tidak jatuh saat kering. Setelah kering, daluang digosok dengan kerang untuk mendapatkan tekstur halus pada permukaannya.

Dari segi pembuatannya, daluang memiliki beberapa kelebihan dibanding kertas biasa. Daluang yang dibuat dengan cara tradisional diyakini akan dapat bertahan lama karena proses pembuatannya tanpa bahan kimia sintetis. Residu tertinggal pada lembaran daluang, seiring waktu akan mengalami proses kimiawi lanjutan yang akan mendegradasi kekuatan lembaran daluang itu sendiri.

Daluang dalam dunia Akademik

Daluang dimasukkan dalam akademik pada 2005 sebagai bagian dari kodikologi atau ilmu tentang bahan naskah kuno. Saat ini ada beberapa kampus yang mempelajari daluang, di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI).

Hingga tahun 2014 lalu, Tedi Permadi mendaftarkan Daluang ke Kemendikbud sebagai “kertas tradisional Indonesia dan “kertas suci umat Hindu di Indonesia”. Setelah melewati pembuktian yang panjang, Oktober 2014 Kemendikbud mengeluarkan surat yang menyatakan daluang sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia, dengan nomor SK Mendikbud 270/P/2014.

"Tanggapan pemerintah atas upaya menghidupkan daluang sebagai salah satu khazanah kekayaan budaya bangsa, sampai saat ini cukup baik. Yang kurang adalah komunikasi dan kerja sama antarberbagai pemangku kepentingan, baik itu antara pemerintah, universitas, komunitas, dan pelaku budaya, pengrajin, dan artisan." Kata Tedi

Sumber : Siedoo, Kompas.com, BeritaSatu

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini