Sekolah Jeruji

Sekolah Jeruji
info gambar utama

Pada hakekatnya semua warga binaan permasyarakatan sebagai insan dan sumber daya manusia harus diperlakukan dengan baik, termasuk terpenuhi hak-hak pendidikannya, Terutama bagi anak-anak yang berada dilapas umum maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Semua anak bangsa bearti semua anak yang menjadi bagian dari bangsa indonesia dimanapun ia berada, tak terkecuali anak-anak yang berada didalam lapas patut diperhatikan agar anak-anak tetap dapat membina ilmu dan melanjutkan pendidikan.

Hal itulah yang di upayakan oleh pihak Lapas Klas IIA Curup yang bekerjasama dengan Pkbi Bengkulu dan Pkbm Bina sejahtra untuk memenuhi Hak pendidikan ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum), dimana pada tahun kelulusan 2018 bulan Mei ada 6 anak Lapas telah lulus paket C dan mendapatkan Ijazah, sedangkan pada semester ini kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan. ada 36 warga binaan Lapas Klas IIA Curup mengikuti Pendidikan Paket, dimana 16 diantaranya masih anak-anak, untuk Paket A ada 6 orang, 2 diantaranya anak. Paket B ada 12 orang, 7 diantaranya anak. dan Paket C ada 18 orang, 7 diantaranya anak. Kegiatan Belajar mengajar di Lapas Klas IIA Curup diadakan 3 kali dalam satu minggu yaitu hari Kamis, Jum'at dan Sabtu. Selain Hak Pendidikan Hak Kesehatan, Hak Identitas diri dan Keterampilan anak Lapas Klas IIA Curup juga tetap diperhatikan, Ada 7 anak telah mendapatkan E-KTP, dimana anak-anak tersebut melakukan proses perekaman langsung ke kantor Dukcapil. Untuk Hak Kesehatan dan Keterampilan ada pihak luar yang bersama-sama membantu memenuhi, mulai dari OPD ( Organisasi Perangkat Daerah), Universitas dan juga komunitas-komunitas yang ada di daerah Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini