Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperpanjang runway Bandara Internasional Kertajati yang terletak di Majalengka, Jawa Barat. Rencana perpanjangan runway tersebut akan menambah panjang runway yang sebelumnya memiliki panjang sebesar 2.500 meter menjadi 3.000 meter.
"Perpanjangan runway di Bandara Kertajati akan membuat pesawat berbadan lebih basar dapat mendarat disini," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia baru-baru ini dalam rangka rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II), Muhammad Awaluddin.
"Yang pasti secara fisicly bahwa kewajiban AP II untuk melakukan perpanjangan runway jadi 3.000 meter bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Budi Karya di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Gubernur Jawa Barat menyebutkan bahwa proyek tersebut direncanakan akan selesai di akhir tahun 2018. Emil menargetkan perpanjangan runway tersebut bisa selesai di Desember. Selain itu, Ridwan Kamil mulai besok akan menandatangani sejumlah dokumen agar pembangunan bisa segera dilaksanakan.
"(Target runway selesai) itu Desember, itu untuk pesawat lebar saja. Kan sampai Desember belum ada juga kan," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa bandara yang mulai beroperasi pada 24 Mei lalu ini akan digunakan untuk jamaah Umroh mulai dari 13 Oktober mendatang dalam kerjasama dengan Lion Air Group.
"Segalanya telah jelas. Insha Allah, penerbangan umroh pertama akan bertepatan pada tanggal 13 Oktober," ucap Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Ridwan Kamil menyebutkan penerbangan umroh tersebut dibuka untuk mengakomodasi lebih banyak jamaah Umroh dari Jawa Barat.
"Semakin kesini semakin banyak warga Jawa Barat yang ingin pergi Umroh. Hal tersebut menunjukkan peningkatan ekonomi provinsi," tambahnya.
Sumber: Jakarta Post | Detik
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News