Jak Lingko, sistem transportasi umum di mana penumpang dapat melakukan perjalanan dengan bus Transjakarta dan angkot (angkot umum) untuk satu tarif tetap, hanya akan menerima pembayaran kartu elektronik mulai bulan Desember.
Spanduk yang mengumumkan kebijakan baru telah dipasang di beberapa lokasi.
Direktur layanan dan pengembangan PT Transjakarta yang dimiliki oleh pemerintah Achmad Izzul Waro menegaskan kebijakan yang akan datang, dengan mengatakan bahwa itu bertujuan untuk meningkatkan layanan dan akuntabilitas.
"Semua transaksi akan tanpa uang untuk memastikan akuntabilitas," katanya seperti dikutip oleh kompas.com. "Angkot adalah bagian dari integrasi dan bukan pesaing Transjakarta."
Sebelumnya, ke-11 operator angkot sepakat untuk mengintegrasikan layanan mereka dengan Transjakarta, yang berarti bahwa penumpang hanya perlu membayar sekali dengan kartu elektronik untuk menggunakan layanan tersebut.
Dalam skema tersebut, pengemudi angkot dibayar berdasarkan jarak yang mereka tempuh, terlepas dari jumlah penumpang yang mereka bawa.
Pemerintah kota telah berusaha memperluas integrasi dengan moda transportasi lain, termasuk minibus lain, MRT dan light rapid transit (LRT), yang akan mulai beroperasi komersial tahun depan. Jak Lingko adalah nama baru dari sistem transportasi One Card One Trip.
Layanan ini akan mulai aktif berlaku mulai tanggal 1 Desember 2018.
Sumber: Jakarta Post
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News