Sanjungan Dunia untuk Indonesia di Pelarangan Senjata Kimia

Sanjungan Dunia untuk Indonesia di Pelarangan Senjata Kimia
info gambar utama

Indonesia mendapat sanjungan dari dunia di bidang pelarangan senjata kimia. Itu diberikan oleh negara-negara anggota Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) atau Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dalam 4th Review Conference di Den Haag, Belanda.

Pujian diberikan lantaran suksesnya kepemimpinan Indonesia menjadi Ketua Prepcon (Komite Persiapan) Review Conference yang ke-4. Di gelaran tersebut, anggota OPCW memberi terima kasih dan mengapresiasi Indonesia sebagai honest broker dan consensus builder.

Hasil dari pertemuan itu adalah Chair’s text yang menjadi dokumen dasar untuk 4th Review Conference. Dokumen tersebut dipercaya dapat mengurangi beban pembahasan di 4th Review Conference.

“OPCW harus tetap menjalankan perannya sebagai lembaga internasional perlucutan senjata dan memastikan agar seluruh negara Pihak KSK melaksanakan seluruh kewajiban dan komitmennya untuk menghancurkan seluruh senjata kimia,” tutur I Gusti Agung Wesaka Indonesia, Dubes RI di Den Haag yang juga menjadi Watap RI di OPCW.

Beberapa isu telah menjadi kesepakatan bersama di 4th Review Conference, di antaranya adalah penghancuran senjata kimia, peningkatan kapasitas negara-negara berkembang, dan penguatan kerja sama di bidang penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai.

Selain merumuskan kesepakatan bersama, acara 4th Review Conference juga menyambut anggota baru, yaitu Palestina. Dengan bergabungnya Palestina, maka tinggal empat negara saja yang belum bergabung di OPCW, mereka adalah Israel, Korea DPR, Mesir, dan Sudan Selatan.

Saat ini pertemuan 4th Review Conference masih berlangsung di Den Haag, dan dijadwalkan selesai pada 30 November mendatang.


Sumber: Detik.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini