Inilah Perbedaan Peta Lama dengan Peta Baru Indonesia

Inilah Perbedaan Peta Lama dengan Peta Baru Indonesia
info gambar utama

Ada yang berbeda dari peta Indonesia di akhir tahun 2018 ini. Meski perbedaannya tidak terlalu banyak, tapi cukup signifikan karena menyangkut wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Perbedaan yang pertama adalah masuknya Pulau Tobi dan Karang Helen di utara Maluku. Kedua pulau tersebut sebelumnya masuk ke wilayah negara Kepulauan Palau, tapi kini dimasukkan ke peta Indonesia karena termasuk di Zona Tangkap Eksklusif Perairan Indonesia.

Berlanjut ke perbedaan kedua, kali ini menyangkut batas wilayah perairan Indonesia dengan Filipina. Perbedaan ini bisa Kawan GNFI lihat dengan membandingkan peta lama dan baru pada area di utara Pulau Sulawesi.

Di peta lama perbatasan ditandai dengan garis putus-putus, sedangkan di peta baru ditandai dengan garis lurus karena sudah sah secara hukum. Lagi-lagi, itu juga menyangkut perjanjian Zona Tangkap Eksklusif Perairan Indonesia.

Kemudian di perbedaan ketiga, bisa Kawan GNFI lihat di area perairan Kepulauan Riau. Dulunya, bagian utara laut ini dinamakan Laut Cina Selatan, tapi sekarang diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Area perairan memang menjadi pembeda paling banyak di peta lama dan baru. Selain ketiga perbedaan di atas, Zona Ekonomi Ekslusif di Selat Malaka yang memisahkan Pulau Sumatera dengan Malaysia juga diperjelas. Ini dilakukan untuk memudahkan kapal saat berpatroli di zona perbatasan tersebut.

Zona Ekonomi Eksklusif di area tersebut sebenarnya belum ditetapkan secara sah, tetapi Indonesia mengklaim garis batasnya lebih maju ke wilayah Malaysia. Alhasil, di peta baru pun garis batasnya disesuaikan dengan klaim Indonesia.

Lalu di perbedaan yang ketiga adalah dua karang kecil yang terdapat di Selat Riau. Kedua karang itu ternyata bukan milik Indonesia, melainkan masing-masing satu milik Malaysia dan Singapura. Walaupun secara fisik hanya kecil, tapi peran kedua karang tersebut sangat besar sebagai batas penanda wilayah perbatasan Indonesia.


Sumber: Bangka Pos

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini