Kawan GNFI pasti tak asing lagi dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI. BRI rupanya menjadi salah satu bank milik negara, yang berdiri tepat di hari ini, 16 Desember tahun 1895.
Mulanya, Bank Rakyat Indonesia ini didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atu Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto. Yakni sebuah lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia.
Pada periode pasca kemerdekaan RI, BRI adalah Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1946 Pasal 1.

Namun di masa perang untuk mempertahankan kemerdekaan, tepatnya tahun 1948 kegiatan BRI sempat terhenti sementara waktu dan baru kembali aktif setelah perjanjian Renville pada 1949 yang kemudian berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, tepat di tanggal 1 Agustus 1992 berdasar UU Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992, status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikannya pun saat itu 100% masih di tangan Pemerintah Republik Indonesia.
Namun pada 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih terus digunakan hingga saat ini.
Dengan demikian diketahui bahwa telah 123 tahun BRI hadir untuk melayani negeri, yang tentunya turut membantu dalam persoalan perbankan.
Selamat ulang tahun BRI!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News