Jalan Tol Jakarta-Surabaya Siap Digunakan Libur Natal-Tahun Baru

Jalan Tol Jakarta-Surabaya Siap Digunakan Libur Natal-Tahun Baru
info gambar utama

Kabar baik bagi para wisatawan yang memiliki rencana berkendara dari Jakarta ke Surabaya untuk libur Natal dan Tahun Baru. Jalan tol sepanjang 800 kilometer yang menghubungkan kedua kota tersebut siap digunakan untuk libur kali ini.

Direktur Jenderal transportasi darat untuk Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pada hari Selasa bahwa empat jalan tol yang tersisa telah selesai dikerjakan.

“Jalan tol Pemalang-Batang, jalan tol Batang-Semarang, jalan tol Boyolali-Kartosuro, dan jalan tol Wilangan-Kertosono siap beroperasi,” katanya seperti dilansir dari komtan.co.id, menambahkan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan secara resmi membuka jalan tol tersebut pada hari Kamis.

Sebelumnya, tarif untuk menggunakan tol Jakarta-Surabaya dilaporkan lebih dari Rp 600.00 per perjalanan.

“Artinya jalan tol Jakarta-Surabaya bisa digunakan untuk transportasi Natal dan Malam Tahun Baru. Mereka siap digunakan oleh para pelancong.” Untuk memantau lalu lintas, Kementerian Perhubungan akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Polisi Nasional, dan operator jalan tol PT Jasa Marga.

Budi mengatakan selain jalan tol, pemerintah juga menyiapkan jalan non-tol sebagai alternatif bagi para pelancong liburan jika terjadi kemacetan atau kecelakaan terjadi di sepanjang jalan tol.

"Kami telah berkoordinasi dengan divisi lalu lintas Polisi Nasional karena itu adalah Polisi Nasional yang akan menempatkan petugas untuk memantau lalu lintas," tambah Budi.

Sementara itu, bagi wisatawan yang lebih suka menggunakan transportasi umum, khususnya bus, Kementerian Perhubungan telah melakukan inspeksi jalan terhadap 27.332 bus, 21.228 di antaranya dinyatakan layak jalan.

Kementerian menyebutkan para operator yang busnya tidak lulus pemeriksaan ramp disarankan untuk melakukan perbaikan di bus mereka sebelum kementerian melakukan pemeriksaan ramp lainnya.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini