Untuk Masalah Ini Bali Sudah Selangkah Didepan Dibanding Wilayah Lain di Indonesia

Untuk Masalah Ini Bali Sudah Selangkah Didepan Dibanding Wilayah Lain di Indonesia
info gambar utama

Bali telah mengambil langkah besar untuk mengurangi polusi di lautnya, memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas belanja, styrofoam, dan sedotan.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengumumkan larangan tersebut pada hari Senin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97/2018, menyatakan harapan bahwa kebijakan tersebut akan membawa penurunan 70 persen dalam plastik laut Bali dalam waktu satu tahun.

Kebijakan terbaru ini memiliki masa tenggang enam bulan yang dimulai dari 21 Desember, ketika ditandatangani dan mulai berlaku.

“Kebijakan ini ditujukan untuk produsen, distributor, pemasok, dan pelaku bisnis, termasuk individu, untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai. Mereka harus mengganti plastik dengan bahan lain, "kata Koster seperti dikutip dari tribunnews.

Pohon Natal yang terbuat dari botol plastik bekas didirikan di Katedral Denpasar | Foto: Zul Trio Anggono / Jakarta Post
info gambar

Dia menambahkan bahwa sanksi administratif akan dikenakan pada mereka yang tidak mematuhi larangan tersebut.

"Jika mereka tidak patuh, kami akan mengambil tindakan, seperti tidak memperpanjang izin usaha mereka," kata Koster.

Sulit untuk melacak asal-usul sampah di pantai Bali, tetapi para ahli memperkirakan bahwa hingga 80 persen berasal dari pulau itu. Sampah yang dikumpulkan oleh pekerja informal dari hotel dan desa sering dibuang di sungai, yang kemudian membawa limbah ke laut. Sampah akhirnya menemukan jalan kembali ke pantai-pantai pulau resor di pasang surut dan arus pantai.

Jakarta berencana untuk mengikuti contoh Bali dengan menyusun peraturan gubernur yang sama yang melarang kantong plastik sekali pakai. Kepala Badan Lingkungan Hidup Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa warga Jakarta telah sepakat untuk mengurangi sampah plastik.

Gerakan diet plastik | Sumber: Tirto
info gambar

Menurut sebuah survei oleh Gerakan Diet Kantong Plastik Indonesia, lebih dari 90 persen penduduk Jakarta setuju untuk mengurangi penggunaan plastik mereka. Isnawa mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi plastik sekali pakai adalah membatasi sedotan di restoran, dengan perusahaan lain untuk mengikutinya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan meminta masukan dari para pemangku kepentingan dan penduduk di bulan-bulan sebelum diberlakukannya larangan tersebut.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga mempertimbangkan rencana untuk menghapuskan kantong plastik tahun depan untuk mengurangi penggunaannya.

Akankah lebih baik jika satu Indonesia memberlakukan peraturan serupa?

Good job Bali! Semoga seluruh wilayah di Indonesia menyusul secepatnya.

Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini