Begini Penerapan Pelabuhan Non-Tunai Pertama di Indonesia

Begini Penerapan Pelabuhan Non-Tunai Pertama di Indonesia
info gambar utama

Sistem pelabuhan non-tunai akhirnya diterapkan di Indonesia. Dikelola oleh PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau yang juga dikenal dengan nama Pelindo, sistem ini mulai diterapkan pada angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Sebagai pelabuhan cashless, Pelindo merombak pelabuhannya agar menunjang pengoperasian sistem tersebut. Ada sistem e-berthing untuk pelayanan tambatan kapal. dan e-money serta e-pass sebagai sistem transaksi daring. Kemudian di tiap pelabuhan ada dua unit garbarata (tangga belalai) yang memudahkan naik-turun penumpang dari dermaga dan kapal.

Fasilitas pelabuhan juga diperbarui demi kenyamanan penumpang. Arsitekturnya kini lebih modern, yang berisi guesthouse, ruang tunggu VIP dan ekonomi, ruang ibu menyusui, ruang merokok, kantin, mushola, toilet, tata suara, dan balai kesehatan.

Aspek keselamatan juga diperhatikan, dengan pengadaan alarm tanda bahaya, alat pemadam kebakaran, ruang kedatangan dan anjungan, pelampung, dan fasilitas automatic gate.

Ke depannya, fasilitas umum akan ditambah seperti tenda, toilet, media informasi untuk penumpang, pengantar atau penjemput, spanduk, banner, dan leaflet informasi.

“Sistem ini merupakan pilot project untuk transaksi non-tunai yang pertama kali diterapkan di seluruh terminal penumpang di pelabuhan Indonesia,” ucap VP Public Relations Pelindo 1, Viona Sari Utami, dikutip dari Kompas.

Dengan sistem dan fasilitas pelabuhan yang berubah, kebijakan penumpang pun juga menyesuaikan. Contohnya tidak melayani penjualan tiket dan pas pelabuhan di terminal, serta penumpang yang tidak memiliki tiket tidak diizinkan masuk ke ruang terminal.

Saat ini baru ada beberapa pelabuhan yang memberlakukan sistem non-tunai, antara lain Terminal Penumpang Sri Bintan Pura, Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Terminal Penumpang Telukmibung, Terminal Penumpang Sibolga, dan Terminal Penumpang Bandardeli Belawan.


Sumber: Kompas.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini