PHM Raih 2 Penghargaan Proper Hijau

PHM Raih 2 Penghargaan Proper Hijau
info gambar utama

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator blok minyak dan gas di Mahakam, Kalimantan Timur, telah memenangkan dua Penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami memenangkan dua penghargaan: satu untuk Unit Pemrosesan Selatan, satu lagi untuk bidang [BSP] Bekapai-Senipah-Peciko-Mahakam Selatan,” kata manajer umum PHM John Anis pada hari Sabtu.

Penghargaan Proper Hijau adalah penilaian kinerja manajemen lingkungan dari perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penilaian terdiri dari tiga kategori, biru, hijau, dan emas, berdasarkan tingkat kinerja perusahaan.

Dari Januari 2017 hingga Juni 2018, PHM mengurangi 366.505 ton setara CO2, menghemat 63.414 meter kubik air, serta mengurangi polusi air sebanyak 4.064 ton. Anis menambahkan bahwa perusahaan ini berhasil mengurangi output dari limbah beracun berbahaya sebesar 8.028 ton. Mereka juga menanam 336.243 pohon bakau dan menghabiskan Rp18,2 miliar untuk memberdayakan masyarakat setempat.

“Saya berterima kasih kepada semua karyawan atas kerja keras mereka dan dukungan SKK Migas [Satuan Tugas Khusus Regulator Minyak dan Gas], yang memungkinkan kami memenangkan penghargaan ini,” kata Anis.

Dia menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, perusahaan tersebut telah mendukung beberapa program pemerintah, termasuk target tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) dengan menjalankan ekonomi hijau dan kampanye pemberdayaan masyarakat.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini