Indonesia Naik Tujuh Peringkat di Indeks Persepsi Korupsi

Indonesia Naik Tujuh Peringkat di Indeks Persepsi Korupsi
info gambar utama

Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 dinyatakan naik satu poin dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018, IPK Indonesia memiliki nilai 38 dari 100. Tahun 2017, memiliki nilai 37.

IPK Indonesia pada 2018 adalah 38 dari angka 100. Sebelumnya pada tahun 2017 IPK Indonesia adalah 37.

“Skor indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia, naik satu poin, sementara untuk peringkat kita naik 7 angka," kata Wawan Suyatmiko, Manajer Riset TII, yang dikutip dari Republika.

Metode yang CPI gunakan dengan mengumpulkan survei di seluruh dunia

Ada 2 sumber data yang menaikkan IPK Indonesia pada 2018, yaitu Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide. Lima sumber data lainnya adalah World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects.

Sedangkan lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects. Skor CPI sendiri berada dalam rentang 0-100. Indonesia mendapat skor CPI 37.

Indonesia berada diperingkat keempat di bawah Singapura mendapat nilai 85, Brunei Darussalam (63) dan Malaysia (47). Nilai tertinggi diraih oleh Denmark (88), dan Selandia Baru (87). Tiga negara lainnya seperti Finlandia, Swedia dan Swiss berada pada peringkat ketiga dengan nilai IPK 85, disusul oleh Norwegia yang meraih nilai 84 dan Belanda di peringkat kelima dengan skor 82.

--

Sumber : Republika

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini