Kenali Tenun Ikat Sikka di Pameran Ini

Kenali Tenun Ikat Sikka di Pameran Ini
info gambar utama

Pameran, lelang, dan pasar tenun ikat Sikka, kain tenunan tangan dari Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur, akan diselenggarakan di Hotel Atlet Century Park di Jakarta Pusat pada tanggal 15-17 Februari mendatang.

Diinisiasi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ikat Sikka dan Yayasan Sahabat Cipta, acara ini bertujuan untuk mempromosikan kain tenun Sikka ke pasar yang lebih luas serta mengumpulkan dana untuk memungkinkan masyarakat untuk membantu para penenun dan pelaku kreatif tenun Sikka.

Kain tenun ikat Sikka | Sumber: Informasi Kerajinan Indonesia
info gambar

"Acara ini akan berisikan lelang kain tenun tangan Sikka yang bernilai tinggi serta fitur demo tentang cara pembuatan kain, pameran tenun ikat Sikka kuno, flashmob Goyang Maumere, penjualan kain tenun tangan dan selendang dengan motif yang dilindungi yang sebagian besar dibuat dengan pewarnaan alami, dan pameran serta pasar barang-barang mode terbuat dari Sikka tenun ikat," kata ketua panitia acara Dollaris Riauaty saat konferensi pers di Jakarta, Kamis seperti dikutip dari Antara.

Sekitar 10 penenun dan pelaku kreatif tenun dari Kabupaten Sikka akan menghadiri acara tersebut. Delapan studio desain juga akan memamerkan produk fesyen mereka, yaitu Batik Tenun Njonjah Poenja, LeVico, Noesa, Niora, Tas Indhe Indonesia, Oriep Indonesia, Racheli, dan Ita Selaras.

Penenun tenun ikat Sikka | Foto: Astin Soekanto
info gambar

Acara ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk World Intellectual Property Day yang diadakan setiap tahun pada tanggal 26 April, acara ini didukung oleh Kabupaten Sikka dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Kementerian Pariwisata, Ford Foundation, dan pemerintah Swiss melalui Proyek Indonesia-Swiss Intellectual Property (ISIP).

Tenun ikat Sikka adalah kain tenun tangan pertama di Indonesia yang telah menerima perlindungan hukum kekayaan intelektual melalui Indikasi Geografis dengan sertifikat ID G 000000056.


Sumber: Antara | Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini