KBBI V Dalam Versi Braille Kini Tersedia di Perpusnas

KBBI V Dalam Versi Braille Kini Tersedia di Perpusnas
info gambar utama

Versi braille dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sekarang tersedia di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, secara resmi menyerahkan satu salinan (139 jilid) dari KBBI V dalam versi Braille, bersama satu jilid Sejarah KBBI ke perpustakaan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta pada 29 Januari.

Sumber: Media Indonesia
info gambar

“Adalah tugas kita bersama untuk mencerdaskan anak bangsa. Saya pikir Badan Bahasa dan Perpusnas memiliki visi dan misi yang sama, dan kita harus bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi itu,” ucap Dadang dalam acara serah terima KBBI V Braille di Ruang Gaura, Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Selasa, (29/1/2019) seperti dikutip dari kompas.com.

Direktur Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menyatakan harapannya bahwa perpustakaan dapat mengakomodasi pembaca difabel dengan fasilitas audio dan ruang baca yang memenuhi kebutuhan mereka.

“Saya sangat berterima kasih Badan Bahasa telah mengundang kami untuk hadir dalam acara serah terima ini. Sebetulnya, kami di Perpusnas sudah memiliki ruang, tetapi tidak memiliki bahan baca yang cukup, terutama untuk kaum disabilitas netra. Tugas kita adalah sama, yaitu sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Melalui sinergi inilah kita dapat mewujudkan itu semua”, kata Syarif. "Perpusnas memang memiliki ruang untuk orang berkebutuhan khusus, tetapi kami belum memiliki cukup bahan bacaan, khususnya untuk orang-orang tunanetra," tambahnya.

KBBI Braille adalah proyek yang diprakarsai oleh lembaga tersebut bersama dengan Badan Penerbit Braille Indonesia (BPBI) dan Kementerian Sosial.

Penyusunan KBBI Braille diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra. KBBI Braille disusun demi mewujudkan keadilan dan kesamarataan informasi untuk semua kalangan masyarakat, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Alih huruf menjadi KBBI Braille dilakukan dengan melibatkan penyandang disabilitas netra langsung sebagai pengguna kamus. Setelah pengalihan huruf ke huruf Braille selesai dan dicetak, dilaksanakan penyuntingan oleh penyandang disabilitas netra untuk menghindari kesalahan penulisan, keterbacaan, dan sebagainya. Setelah itu, KBBI Braille dicetak dan dijilid secara khusus.

Setiap volume buku berisi 50 halaman cetak Braille.


Sumber: Kompas | Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini