Bahkan Andrey Dolgov Pun Takluk di Perairan Indonesia

Bahkan Andrey Dolgov Pun Takluk di Perairan Indonesia
info gambar utama

Indonesia sangat terkenal dengan kebijakan tanpa ampunnya terhadap kegiatan perikanan ilegal di bawah pemerintahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Terhitung sejak tahun 2014 saja, sudah 488 buah kapal yang ditenggelamkan karena melanggar peraturan yang berlaku di perairan Indonesia mengenai penangkapan ikan ilegal.

Tak hanya kapal berbendera Indonesia saja, namun kapal berbendera internasional pun juga turut menyumbang angka di dalam 488 buah kapal yang ditenggelamkan tersebut. Memang tiada ampun.

Tidak pula bagi sebuah kapal raksasa tua dengan besi usang yang dibangun di tahun 1985 yang diketahui bernama Andrey Dolgov.

Andrey Dolgov merupakan sebuah kapal raksasa berkapasitas sebesar 570 ton yang telah mengarungi laut internasional dan menjarah ikannya secara ilegal selama lebih dari 10 tahun terakhir sebelum akhirnya dibekuk di perairan Indonesia pada tanggal 6 April 2018 lalu.

Kapal Andrey Dolgov | Sumber: Sea Sheperd
info gambar

Awalnya Andrey Dolgov dibangun untuk menjadi kapal penangkap ikan yang berada di bawah bendera Jepang dengan nama Shinsei Maru No 2 selama bertahun-tahun untuk perusahaan makanan laut Jepang Maruha Nichiro Corporation dengan wilayah pengoperasian di Pasifik dan Samudera Hinda.

Kemudian setalah tahun 1995, kapal tersebut telah berpindah tangan beberapa kali yang pada akhirnya berlayar di bawah bendera Filipina sebagai Sun Tai 2 hingga sekitar 2008 ketika bergabung dengan armada perikanan Republik Korea.

Kapal ini berpindah dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya dengan dokumen palsu, setidaknya ada beberapa bendera yang digunakan oleh kapal itu, antara lain Nigeria dan Bolivia.

Kapal tersebut dicurigai telah menangkap ikan secara ilegal selama 10 tahun, kapal itu mencuri perhatian pihak berwenang internasional pada Oktober 2016, ketika para pejabat Tiongkok menemukannya sedang berusaha membongkar muatan ikan yang telah ditangkap secara ilegal.

Sebelum pejabat Tiongkok dapat berbuat sesuatu untuk menangkap Andrey Dolgov, kapal beserta kru yang ada di dalamnya tersebut telah kabur menuju Samudera Hindia. Sejak saat itu kapal ini terdaftar sebagai IUU - Illegal, Unreported, dan Unregulated fishing. Yang mana saat kru kapal tersebut tak dapat memasuki kawasan pelabuhan Mauritius lagi.

Pada Januari 2017 kapal telah berganti nama menjadi Sea Breez 1 di bawah bendera Togo.

Akhirnya, pada bulan Februari 2018, pihak berwenang menangkap Andrey Dolgov lagi di sebuah pelabuhan di Madagaskar ketika kapten kapal yang mengaku sebagai STS-50 memberikan nomor Organisasi Kelautan Internasional palsu.

Kapal ini selalu berhasil melarikan diri kendati berkali-kali dicoba ditangkap oleh aparat berbagai negara.

Hingga terbitlah misi seluruh dunia untuk penangkapan kapal monster ini.

Pelarian Andrey Dolgov harus berakhir pada bulan April 2018 lalu, tepatnya di tanggal 6 April 2018. Kapal yang sudah memiliki noda karat di sana-sini, akhirnya berhasil ditangkap di perairan Selat Malaka, Indonesia oleh armada TNI Angkatan Laut di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.

"The Andrey Dolgov was heading towards one of the few nations that aggressively targets illegal fishing vessels." atau diterjemahkan menjadi "Andrey Dolgov saat itu sedang menu satu dari sebagian kecil negara yang tanpa ampun memburu kapal penangkap ikan liar." Kalimat tersebut dituliskan oleh BBC.

Sepertinya sulit dipercaya kapal yang sudah berkarat itu menjadi salah satu kapal yang paling dicari di seluruh dunia. Andrey Dolgov sebelumnya selalu berhasil lolos dari pengejaran dan jebakan para aparat internasional di berbagai belahan dunia.

Penangkapan Andrey Dolgov yang melakukan penjarahan ikan di berbagai teritorial negara berhasil dilakukan atas kerja sama internasional antara polisi dan otoritas maritim. Penangkapan Andrey Dolgov yang beroperasi di bawah jaringan kriminal internasional itu juga berhasil dilakukan berkat pemantauan satelit serta kerja para agen seperti film thriller Hollywood.

Kapal Andrey Dolgov dengan nomor kapal | Sumber: Keepo.me
info gambar

Sebagaimana kapal tersebut memasuki selat Melaka yang sibuk dengan lalu lintas kapal, sinyal satelit dari Automatic Identification System yang telah dipasang diam-diam sistem transponder saat penangkapannya di Madagaskar di bulan Februari 2018 hilang di antara ramainya sinyal yang ada di kawasan tersebut.

Terpaksa TNI AL harus bisa mengandalkan kalkulasi yang dibuat menggunakan informasi mengenai dimana perkiraan Andrey Dolgov berada yang telah diberikan oleh Charles Kilgour dan timnya, yang pada saat itu adalah analis perikanan senior di OceanMind, sebuah organisasi non profit yang menganalisa data dari kapal nelayan di laut asal Inggris.

Menggunakan KRI Simeulue 2, kapal patroli pesisir TNI AL berhasil memberhentikan kegiatan ilegal Andrey Dolgov tersebut.

"Momen tersebut membutuhkan 72 jam tanpa istirahat bagi seluruh orang yang terlibat," ucap Alistair McDonnel, anggota tim investigasi kejahatan perikanan di Interpol, yang membantu mengoordinasikan perburuan Andrey Dolgov

Saat Andrey Dolgov mendekat, Simeulue 2 dan petugas pengawas pantai di darat kembali mendapatkan sinyal AIS dari Andrey Dolgov. Saat mereka sudah mendapatkan konfirmasi visual mengenai identitas Andrey Dolgov, Simeulue 2 meluncur sejauh 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, Sebang, memerintahkan kapten kapal penangkap ikan ilegal tersebut untuk berhenti agar ia bisa naik.

Kapal tersebut berhasil ditangkap di Selat Malaka, pastinya di jalur pelayaran utama antara Semenanjung Melayu dan Pulau Sumatera.

Di atas kapal Andrey Dolgov ditemukan tumpukan 600 jaring baja halus yang jika dibentangkan bisa mencapai panjang sekitar 29 km. Dalam sekali operasi pencurian, Andrey Dolgov bisa menjaring ikan senilai 6 juta dolar AS atau setara Rp 84 miliar. Ikan hasil tangkapan itu kemudian dijual secara ilegal di pasar gelap atau dicampur dengan ikan legal.

Hingga akhirnya, ikan-ikan tersebut hilang jejak dalam proes distribusinya, yang banyak berlabuh di rak supermarket, di restoran dan di meja makan masyarakat umum.

Kapal Andrey Dolgov yang berhasil ditangkap di perairan Indonesia | Sumber: AFP
info gambar

Diduga kuat beroperasi ilegal selama 10 tahun (atau bahkan lebih), Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai US$ 50 juta (setara Rp 702 miliar) dari lautan.

"Dengan uang sebanyak itu yang dihasilkan, mudah untuk melihat mengapa penangkapan ikan ilegal adalah usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal," kata Alistair McDonnel.

Kegiatannya ini bagian dari jaringan kriminal internasional terorganisir yang tumbuh subur di antara garis hukum maritim dengan pejabat korupsi.

"Kapal-kapal ini (termasuk Andrey Dolgov) beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara-negara berdaulat, disinilah mereka mencari celah" ujar McDonnel.

Patagonian toothfish yang bernilai mahal di restoran seluruh dunia. Juga dikenal sebagai Chilean sea bass | Foto: Christopher Jones/NOAA
info gambar

"Sekitar 20% tangkapan ikan global merupakan hasil penangkapan ilegal, tidak terlaporkan, atau tidak beraturan," ujar Katie St John Glew, seorang ahli biologi kelautan di National Oceanography Centre di University of Southampton.

Dampaknya sangat luas, mempengaruhi stok ikan sendiri yang mana jumlah pastinya tidak bisa diperkirakan, industri perikanan, dan kepercayaan konsumen.

"Jika penangkapan ikan secara ilegal pada akhirnya dapat menyebabkan stok ikan runtuh, ini akan mempengaruhi kehidupan para nelayan di seluruh dunia."

Setelah berhasil menangkap Andrey Dolgov, kapal tersebut diberikan kepada Indonesia sebagai hadiah untuk keberhasilan menangkap kapal tersebut.

Kali ini menteri Susi memutuskan untuk tidak menenggelamkan kapal tersebut, melainkan memperbaikinya sehingga dapat bergabung di armada penegakkan perikanan Indonesia. Ia akan berfungsi sebagai simbol perang Indonesia terhadap penangkapan ikan ilegal dan sebagai pesan kepada pembajak perikanan - mereka telah kehabisan tempat untuk berlindung.


Sumber: BBC | Berita Satu | Detik | Pars Today | Liputan 6


Sumber:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini