Sebelum Naik MRT Jakarta, Baca Aturan Penggunaan Tiketnya Di Sini!

Sebelum Naik MRT Jakarta, Baca Aturan Penggunaan Tiketnya Di Sini!
info gambar utama

Mass rapid transit (MRT) Jakarta resmi beroperasi pada hari Minggu ini, 24 Maret 2019. Pilihan moda trasportasi masal terbaru ini telah mendapat izin penyelenggaraan sarana dan prasarana sejak 21 Maret dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan peresmian MRT. Kemudian MRT akan beroperasi penuh secara gratis pada tanggal 25 Maret 2019 hingga 31 Maret 2019.

Foto: Aditya Jaya/GNFI
info gambar

Selain izin dari Pemprov DKI, izin dan rekomendasi juga diberikan oleh Kementerian Perhubungan seperti rekomendasi terkait penyelenggaraan prasarana, sarana, depo, hingga grafik perjalanan kereta api (gapeka).

Petunjuk di dalam stasiun MRT Benhil | Foto: Aditya Jaya/GNFI
info gambar

Sebelum mencoba MRT Jakarta, baiknya Kawan GNFI membaca aturan penggunaan tiket berikut :

  • Mulai 25 Maret 2019, masyarakat yang ingin melakukan “trip” harus sudah memiliki tiket jelajah MRT.
  • Ada 2 macam tiket, yakni “Single Trip” seharga Rp15.000, dan “Multi Trip” seharga Rp25.000.
  • Tiket Single Trip hanya dapat digunakan (tap-in) pada stasiun pembelian dan di stasiun tujuan (tap-out). Tiket ini berlaku pada hari yang sama.
  • Untuk tiket Multi Trip, tiket tersebut harus memiliki saldo minimal sebesar tarif minimum dan saat tap-out, tiket harus memiliki saldo minimal sebesar tarif perjalanan.

--

Sumber : iNews, CNBC Indonesia, Detik Finance

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini