Senangnya Ratusan Turis Lepaskan Tukik dan Penyu Hijau Sitaan di Pantai Kuta

Senangnya Ratusan Turis Lepaskan Tukik dan Penyu Hijau Sitaan di Pantai Kuta
info gambar utama
  • Ratusan turis bergembira melepaskan tukik dan 18 ekor penyu hijau di Pantai Kuta, Bali, Rabu (27/3/2019). Penyu yang dilepasliarkan adalah penyu hijau sitaan, dari total 27 ekor pada Maret ini di lokasi berbeda di Bali.
  • Perdagangan ilegal penyu di Bali masih tinggi, di antaranya untuk konsumsi.
  • Pantai Kuta menjadi lokasi favorit pelepasliaran oleh pejabat dan turis. Pantai ini juga menjadi favorit penyu terutama jenis Lekang untuk mendarat dan bertelur.
  • Warga dan turis masih perlu dipandu dalam aturan pelepasliaran untuk dalam konteks kesejahteraan dan konservasi penyu.

Ratusan turis menyemut di Pantai Kuta pada Rabu (27/3/2019) pagi. Sebagian adalah anak-anak yang antusias menamai puluhan tukik dan mengelus 18 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan pekan lalu di sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng dan Gianyar.

Semua penyu hijau ini kemungkinan diperdagangkan. Dari 18 ekor yang dilepas, terdiri dari penyitaan 13 Maret 2019 oleh Polres Gianyar, sebanyak 9 penyu dengan berat antara 17-40 kg. Sementara kasus terakhir, penyitaan oleh TNI, Lanal Denpasar dengan berat 40-100 kg sebanyak 9 ekor.

Seekor penyu hijau terbesar, panjang karapasnya hampir satu meter dengan berat lebih 100 kg, harus diangkat 3-4 orang. Terlihat aktif ingin bergerak terus saat diistirahatkan sebelum dikembalikan ke laut. Karapasnya ditutupi handuk basah oleh para relawan.

Di sisi lain, ada sekitar 50 tukik jenis lekang (Lepidochelys olivacea) hasil relokasi dan penetasan semi alami yang dilakukan oleh kelompok pelestari penyu Satgas Pantai Kuta. Tiap tukik diletakkan dalam satu wadah plastik yang segera habis oleh turis yang ingin ikut melepaskan ke laut.

Ratusan turis datang dan terlibat dalam pelepasliaran tukik dan penyu di Pantai Kuta, Bali, Rabu (27/3/2019) | Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
info gambar

Gusti Agung Tresna, Tokoh Satgas Pantai Kuta menjadi memberi komando turis untuk mendekat laut dan mendengarkan aba-abanya. “Dont touch the baby turtles,” serunya lewat pengeras suara berkali-kali. Untuk mengurangi tingkat stres tukik sebelum melangkah menuju laut lepas.

Hampir tiap bulan ada tukik menetas di Pantai Kuta setelah telur-telurnya dievakuasi dari pasir pantai ke lokasi khusus area penetasan di kantor Satgas Pantai Kuta. Sebuah patung penyu raksasa menjadi landmarkarea penetasan penyu ini. Karena makin banyak penemuan dan evakuasi telur, petugas membuat area tambahan di sekitarnya. Tiap titik pengeraman telur diberikan keterangan kapan ditemukan, daerah mana, dan jumlah telurnya. Misalnya evakuasi terakhir 27 Maret 2019 sebanyak 99 butir telur yang diperkirakan menetas Mei.

Anak-anak yang memegang kotak plastik berisi satu tukik segera berhamburan ke pantai ditemani orang tuanya. Mereka memanjatkan doa agar si tukik selamat bisa besar dan kembali lagi bertelur. Kemudian melepaskannya langsung di air laut saat gelombang datang. Tukik terlihat kaget, terengah-engah dengan arus Pantai Kuta yang cukup keras, setelah tenggelam sesaat kepalanya menjulur ke udara sambil mengikuti irama arus.

Tukik yang tak kuasa berenang bersama arus, terhempas ke belakang dan berenang di sela-sela kaki ratusan turis yang masih menyemut. Sang komando pelepasan minta turis tak bergerak, diam di posisinya di tengah laut agar tak menginjak tukik yang tertinggal.

Sementara para pejabat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, TNI, Polisi, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya ikut melepas penyu-penyu besar hasil sitaan. Para penyu juga diangkat untuk lebih cepat menyentuh air laut karena tak aktif bergerak saat ditaruh di pasir.

Sebanyak 18 dari total 27 penyu hijau sitaan dilepaskan di Pantai Kuta, Bali, pada Rabu (27/3/2019). 4 ekor sudah dirilis di Buleleng, dan sisanya masih dirawat di Denpasar dan Buleleng | Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
info gambar

Total penyu hasil sitaan selama bulan Maret 2019 sebanyak 27 ekor. Sisa hasil sitaan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan sebanyak 2 ekor sedang menjalani rehabilitasi. Ada yang tumor di mata dan mengalami bubble gas. “Mungkin dua bulan lagi baru bisa dilepas,” ujar Koordinator TCEC Made Kanta.

Selain dilepasliarkan di Pantai Kuta, dari 27 hasil sitaan, sebelumnya sudah ada yang dilepasliarkan 4 ekor di pantai Penimbangan, Buleleng dan 3 ekor dirawat oleh tim medis Universitas Pendidikan Ganesha di kelompok pelestari penyu Penimbangan karena sakit. Jadi sisa yang masih dalam perawatan 4 ekor.

“Dua-duanya tidak diketahui pelakunya. Saat ditemukan dehidrasi, makanya dibawa ke TCEC Serangan,” ujar Kepala BKSDA Bali Budhi Kurniawan. Para penyu ditemukan tengah berjalan di pantai. Modus perdagangan penyu hijau ini menurutnya banyak termasuk konsumsi. Penanganan kasus saat ini oleh penyidik Polres Gianyar.

Diperkirakan penyu-penyu telah melalui jalan panjang mulai dari penangkapan di laut, perjalanan darat sampai pada akhirnya tertangkap di tempat kejadian. Di antaranya pengobatan terhadap luka flipper bekas ikatan serta pemulihan kondisi stress perjalanan jauh. Sampai pada akhirnya tim medis menyatakan satwa telah layak untuk dilepasliarkan.

Anak-anak nampak paling antusias mengenal penyu dan melepaskan tukik ke laut | Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
info gambar

Sebelum dilepasliarkan, para penyu diisi penandaan berupa pemasangan tag berbahan logam anti karat yang dipasang pada salah satu bagian flipper depan. Juga dibubuhi narahubung berupa alamat email. Tujuannya, jika penyu-penyu tersebut terdampar, tertangkap, atau ditemukan lagi oleh masyarakat, dapat melaporkan kepada Balai KSDA Bali. Penandaan ini juga dapat dipergunakan untuk bahan kajian ilmiah mengetahui daya jelajah penyu-penyu tersebut setelah dilepasliarkan.

Para relawan membantu proses perawatan dan pelepasliaran seperti mahasiswa anggota Turtle Guard dan Flying Vet. Aidil Calvianto, mahasiswa Fakultas Kedoketran Hewan Universitas Udayana yang menjadi salah satu relawan perawat di TCEC menyebut masih ada penangkaran penyu yang berkedok konservasi. Ia menyontohkan beberapa lokasi di Tanjung Benoa yang seperti area kebun binatang yang membiarkan penyu dipegang dan diberi makan sayuran bukan dari laut.

Pelepasliaran penyu rutin misalnya tiap sore jam 4 bisa membuat predator setempat menyadari kebiasaan ini seperti hiu dan barakuda. Tukik baru menetas juga idealnya diberikan peluang menjejak pasir pantai untuk mengaktifkan GPS alami magnet bumi di mana ia menetas. Saat pelepasan kali ini di Kuta terlalu ramai sehingga menyulitkan tukik dilepas di pantai. Menurutnya bisa diakali dengan penanda garis start untuk yang ikut melepas.

Agung Tresna mengakui prosesi pelepasan terlalu ramai karena idealnya tukik berjalan di pasir pantai dahulu sampai ke laut. Satgas Pantai Kuta diperkirakan akan mengevakuasi lebih banyak sarang telur lagi mulai Mei sampai akhir tahun musim peneluran penyu lekang di pantai padat turis ini. “Karena masih ada pantai cukup landai, penyu-penyu itu bertelur di sini,” ujar Tresna, pria lanjut usia yang masih enerjik ini.

Namun menariknya, biasanya di Pantai Kuta, tukik yang baru menetas langsung dilepaskan. Ini dinilai lebih baik dibanding dirawat lebih lama.

Penyu hijau ini terbesar beratnya lebih dari 100 kg dan kerapas hampir satu meter | Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
info gambar

Spanduk kampanye ajakan terpasang di sejumlah titik pantai. “Skip straw, save our sea turtle” dan “Out of the plastic trap. Sea is not a dump.”

Pada pembukaan kegiatan pelepasliaran ini, juga dilakukan penandatanganan pernyataan bersama antara penegak hukum dan instansi terkait, tentang komitmen dan peran serta bersama melakukan upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar di wilayah provinsi Bali. Pihak yang bertandatangan adalah Pemprov Bali, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Lanal Denpasar, Pangkalan PSDKP Benoa, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Bali, I Ketut Catur Marbawa dalam siaran pers memaparkan semua jenis penyu berdasarkan Undang-undang No.5/1990 jo. PP No.7/1999 dan berdasarkan Permen LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 merupakan satwa liar dilindungi. Segala macam pemanfaatan dilarang kecuali untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penyelamatan jenis. Penyu memiliki peran penting dalam ekosistem seperti menjaga kesehatan laut. Pengontrol dan mendistribusi lamun, mengontrol distribusi spons, memangsa ubur-ubur, mendistribusikan nutrisi, dan mendukung kehidupan mahluk lainnya.

IUCN telah menyatakan Penyu Laut masuk Daftar Merah Spesies yang Terancam dengan kategori rentan (endangered). Penyu memiliki fekunditas yang tinggi, dalam sekali musim bertelur penyu dapat menghasilkan antara 200 – 250 telur, namun angka kematian (mortality) sangat tinggi juga. Pendapat ahli mengatakan dari 1000 tukik yang menetas diperkirakan hanya 1 ekor yang dapat survive hingga dewasa. Kelangsungan populasi Penyu Laut makin terancam dengan meningkatnya aktivitas manusia seperti tangkapan taks engaja, pencurian telur, dan perdagangan. Juga berkurangnya pantai akibat abrasi.


Sumber: Ditulis oleh Luh De Suriyani dan diposting ulang dari Mongabay Indonesia atas kerjasama dengan GNFI

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini