Jepang Sediakan Ribuan Tenaga Kerja Untuk Indonesia

Jepang Sediakan Ribuan Tenaga Kerja Untuk Indonesia
info gambar utama

Jepang memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik, atau yang disebut Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang per tanggal 25 Juni 2019.

Pemerintah Jepang membuka 14 sektor untuk tenaga kerja spesifik dengan kuota sebanyak 345.150 orang. Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, kerjas ama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan dapat memenuhi 20 persen dari total kuota yang disediakan Jepang, atau sekitar 70 ribu tenaga kerja.

Beberapa sektor yang dibutuhkan oleh Jepang, yaitu:

  1. Care worker
  2. Manajemen Kebersihan Gedung (Building Cleaning Management)
  3. Industri Mesin dan Peralatan (Machine Parts and Tooling Industries)
  4. Teknik Industri (Industrial Machinery)
  5. Industri Elektrik (Industry Electric)
  6. Elektronika dan Industri Informasi (Electronics and Information Industries)
  1. Industri Mesin dan Konstruksi Kapal (Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry)
  2. Otomotif (Automobile Repair and Maintenance)
  3. Industri Mesin Penerbangan (Aviation Industry)
  4. Industri Akomodasi (Accommodation Industry)
  5. Agrikultur (Agriculture)
  6. Perikanan dan Kelautan (Fishery and Aquaculture)
  7. Produksi Makanan dan Minuman (Manufacture of Food and Beverages)
  8. Industri Makanan/Katering (Food Service Industry)


Catatan kaki: kompas.com | detikfinance

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NG
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini