Fakta Mengenai E-Wallet di Indonesia

Fakta Mengenai E-Wallet di Indonesia
info gambar utama

Masyarakat Indonesia tampaknya telah menerima solusi transaksi tanpa uang tunai dengan sepenuh hati, dengan beragam bisnis dan layanan di seluruh kota menawarkannya sebagai alternatif pembayaran.

Sekitar 38 aplikasi e-wallet saat ini terdaftar di Bank Indonesia. Menurut sebuah laporan oleh situs web meta-search iPrice Group, total nilai transaksi yang dilakukan melalui aplikasi-aplikasi ini di negara tersebut adalah 1,5 miliar dolar Amerika pada tahun 2018, dan pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 25 miliar dolar Amerika.

Berikut ini beberapa data menarik terkait dengan e-wallet di Indonesia yang disusun oleh iPrice Group bekerja sama dengan perusahaan data pasar aplikasi dan insight App Annie.

Aturan aplikasi e-wallet berbasis lokal

Industri fintech Indonesia saat ini didominasi oleh pemain lokal. Menurut data App Annie Q2 2019, lima aplikasi e-wallet teratas berdasarkan pengguna aktif bulanan dari Google Play Store dan iOS adalah GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan Jenius.

Pada bulan Februari saja, transaksi yang dibuat menggunakan GoPay mencapai 6,3 miliar dolar Amerika, hampir 70 persen dari total transaksi Gojek.

Pertumbuhan stabil OVO sebagian besar telah didukung oleh kemitraannya dengan Grab dan Tokopedia.

Pertama diperkenalkan pada 2018, DANA, perusahaan patungan Emtek Group dan Ant Financial dan mitra resmi Bukalapak, telah berhasil meningkatkan popularitas dan menggantikan LinkAja di posisi ketiga di Q2 tahun ini.

Diluncurkan pada 30 Juli, LinkAja sudah menikmati posisi yang nyaman karena mengintegrasikan layanan pembayaran yang disediakan oleh bank-bank milik negara, yaitu TCash Telkomsel, e-cash Bank Mandiri, BNI's UnikQu, Telkom's t -Money, dan T-Bank BRI. LinkAja juga akan segera juga bermitra dengan Gojek sebagai salah satu opsi pembayaran aplikasi.

Berdasarkan jumlah unduhan, lima aplikasi e-wallet teratas adalah GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan iSAKU. Menurut sebuah studi oleh Jakpat Mobile Survey Platform dan DailySocial, 74,6 persen pengguna aplikasi e-wallet di Indonesia berusia 20 hingga 35 tahun.

Ruang besar untuk ekspansi

Aplikasi e-wallet yang dimiliki oleh perusahaan berbasis internet telah meningkat sebesar 50 persen dalam dua tahun terakhir. Empat dari perusahaan-perusahaan ini yang berada di antara 10 aplikasi e-wallet teratas di Indonesia adalah Go-Jek, DANA, Paytren, dan DOKU.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya meningkatkan pembangunan ekonomi negara, seperti tiga perempat dari 250 juta orang Indonesia dilaporkan masih tidak memiliki akses ke layanan keuangan dasar.

Tiga dari 10 aplikasi e-wallet terpopuler dimiliki oleh bank, yaitu Jenius dari BTPN, Go Mobile by CIMB dari CIMB, dan Sakuku dari BCA .

Gimmick adalah kunci

Bagi banyak pengguna, di antara daya tarik menggunakan aplikasi e-wallet sebagai metode pembayaran tanpa uang tunai adalah penawaran cashback instan dan poin tambahan. Pedagang mengklaim bahwa promo cashback, yang berkisar antara 20 hingga 40 persen, juga membantu meningkatkan penjualan mereka.

Layanan e-wallet yang paling populer

Menurut data iPrice, di antara layanan yang paling umum untuk aplikasi e-wallet adalah transaksi offline, pembayaran e-commerce, dan transportasi publik. Di antara yang lain dalam daftar 10 teratas, GoPay memiliki opsi terbanyak yang tersedia dengan 10 jenis layanan, diikuti oleh LinkAja (sembilan), Paytren (delapan), dan OVO dan DANA (tujuh).

QR Pay Memimpin

QR Pay atau QRC (Kode Respon Cepat) saat ini digunakan sebagai opsi pembayaran oleh 19 dari 38 aplikasi e-wallet terdaftar di Indonesia.

Pada bulan Mei, pemerintah mengeluarkan QRIS (Standar Respon Cepat Indonesia) sebagai upaya standardisasi untuk meningkatkan penggunaan pembayaran tanpa uang tunai, karena terbukti menjadi solusi penggantian kartu yang nyaman untuk mencapai 65 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. negara.


Catatan kaki: iPrice | Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini