Resmi! Bank Indonesia Luncurkan QRIS pada HUT RI ke-74

Resmi! Bank Indonesia Luncurkan QRIS pada HUT RI ke-74
info gambar utama

Pada momentum HUT RI ke-74 kemarin (17 Agustus 2019), Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QRIS (QR Code Indonesian Standard), sebuah standar QR Code untuk pembayaran dengan aplikasi uang elektronik.

Perry Warjiyo, selaku Gubernur Bank Indonesia mengatakan QRIS akan memberikan banyak keuntungan dan kemudahan bagi para konsumen, yakni biayanya yang tergolong lebih rendah dan cenderung seragam antar penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

Biaya Merchant discount rate (MDR) yang akan dibebankan (on us dan off us) sebesar 0,7%. Untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya 0,6%. Untuk membeli bahan bakar minyak akan dikenakan biaya 0,4%, sedangkan untuk bantuan sosial seperti donasi tidak akan dikenakan biaya atau 0%.

Biaya tersebut terhitung lebih rendah daripada skema yang ditawarkan lewat ATM, kartu kredit, atau mesin EDC yang rata-rata sekitar 3-5%.

BI juga mengatur limit transaksi QRIS maksimum Rp 2 juta per transaksi. Sedangkan, limit maksimum per hari atau bulan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara jasa.

"QR Code ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menguntungkan baik perbankan, penyelenggara jasa sistem pembayaran, penjual mi goreng, bakso semua untung, karena terjadi efisiensi," kata Perry yang dikutip dari Tempo.co

--

Sumber : Tempo.co

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini