Filosofi di Balik Lampu Lalu Lintas

Filosofi di Balik Lampu Lalu Lintas
info gambar utama

Siapa yang tak kenal dengan lampu lalu lintas, atau yang kerap kita sapa dengan sebutan lampu merah. Lampu lalu lintas yang memiliki nama asli yaitu APILL merupakan singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. APILL adalah peralatan yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang serta kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.

Bagi kita warna merah, kuning dan hijau adalah warna yang sudah tidak asing lagi. Tapi, apakah kita pernah bertanya mengapa hanya 3 warna itu saja yang dijadikan lampu lalu lintas kenapa tidak warna lain?

Awalnya lampu lalu lintas mulai dikenal dan ditemukan oleh Lester Farnworth Wire pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor mulai digunakan. Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di Inggris, pada saat itu lampunya hanya terdiri dari dua warna, yaitu merah dan hijau.

Namun, di tahun 1869 lampu lalu lintas pertama itu meledak hingga menyebabkan tewasnya seorang polisi yang berada di dekatnya. Kemudian, Garret Augustus Morgan, seorang berkebangsaan Amerika Serikat mengembangkan penemuan lampu lalu lintas yang lebih aman dan menambahkan warna kuning sebagai pemberi jeda saat lampu akan berganti warna, sehingga pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan saat lampu kuning menyala.

Setiap warna yang ada di lampu lalu lintas memiliki filosofi yang berbeda. Dahulu pada waktu masa peperangan, banyak sekali pertumpahan darah yang terjadi dan menimbulkan banyak korban. Banyak yang menginginkan agar peperangan tersebut berhenti agar korban yang berjatuhan tidak semakin banyak.

Lalu, orang-orang pun membuat tanda merah yang artinya ‘Stop’ dari peperangan dan pertumpahan darah. Karena ini, warna merah juga digunakan pada lampu lintas untuk menandakan kendaraan harus berhenti agar tidak terjadi kecelakaan dan pertumpahan darah di jalan.

Lampu lalu lintas @ Pinterest.com
info gambar

Warna kuning digambarkan sebagai warna api. Orang-orang zaman dulu menggunakan api sebagai senjata untuk berperang, Jika terlihat api dari kelompok musuh, maka prajurit atau orang-orang akan bersiap-siap menghadapi musuh.

Arti dari ‘hati-hati’ dan ‘bersiap-siap’ inilah yang di pakai pada lampu lintas untuk menandakan bahwa bersiap karena sebentar lagi akan lampu hijau, dan berhati-hati karena sebentar lagi lampu lintas berubah warna menjadi merah.

Selanjutnya adalah warna hijau pada lampu lalu lintas. Lampu hijau identik dengan warna daun, warna hijau dari daun menggambarkan ketenangan bagi siapapun yang memandangnya. Maka dari itu hijau dipilih menjadi simbol dan aman untuk berjalan pada lampu lalu lintas.

Pada penyusunannya, lampu lalu lintas juga memiliki arti yang jarang diketahui oleh orang lain. Lampu lalu lintas disusun secara vertikal dengan urutan warna merah yang paling atas, kemudian warna kuning, dan hijau di bagian bawah. Tujuannya agar memudahkan pengguna jalan yang buta warna. Warna merah mengandung corak jingga, sedangkan hijau mengandung corak warna biru sehingga orang yang buta warna masih bisa membedakan lampu mana yang sedang menyala.

Sudah tahu bukan arti dari lampu lalu lintas? jadi Jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas yaa..

Sumber: Liputan6 | Detik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini