Menanam Harapan di Kabupaten Siak

Menanam Harapan di Kabupaten Siak
info gambar utama

Siak merupakan salah satu kabupaten di provinsi Riau yang tergabung dalam Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Pada tanggal 10-13 oktober mendatang daerah tersebut akan menjadi tuan rumah Festival Kabupaten Lestari (FKL) 2019 dengan mengusung tema “Besamo Membelo Siak Menuju Indonesia Hijau”.

LTKL sendiri merupakan forum kolaborasi pemerintah kabupaten yang memiliki tujuan untuk mewujudan pembangunan berkelanjutan. Saat ini LTKL memiliki sebelas kabupaten anggota di delapan provinsi Indonesia. Dengan segala visi dan aksi yang telah dilakukan di lapangan diharapkan FKL 2019 dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan lebih dekat visi Siak pada segala elemen masyarakat.

Kondisi Siak saat ini

Saat ini Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) masih melanda beberapa kawasan di Indonesia, khususnya Kalimantan dan Sumatra. Riau merupakan salah satu lokasi di Sumatra yang ikut terkena karhutla.

Hal ini sedikit banyak juga disebabkan oleh tanah provinsi tersebut yang datarannya banyak terisi dengan lahan gambut yang mudah terbakar. Tak hanya kerusakan lingkungan masalah ini juga berdampak pada berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi, keberagaman hayati kawasan setempat hingga emisi yang tak terkontrol.

Sebagai salah satu daerah gambut, karhutla juga terjadi di kawasan Siak, namun jika dibandingkan dengan daerah lain di Riau, Siak merupakan salah satu kawasan dengan hotspot yang rendah dengan presentase kurang lebih 6%.

Diakui oleh Bupati Siak, Alferdi, pada diskusi bertajuk “Kabupaten Hijau, Upaya Cegah Karhutla” (8/10), hal tersebut merupakan hasil dari upaya pencegahan yang dikembangkan dan dilakukan dari tahun ke tahun.

Bupati Siak, Alfedri saat membagikan tentang kondisi Siak dalam diskusi | Foto: Dok. LTKL
info gambar

Berkaca dari karhutla yang terjadi di tahun 2015 pemerintah Siak telah mengeluarkan Peraturan Bupati no.22/2018 mengenai inisiatif Siak hijau. Peraturan tersebut menjadi sebuah pedoman agar pemerintah, masyarakat dan pihak swasta dapat mewujudkan lingkungan Siak yang baik untuk kehidupan bersama.

Menurut Bupati Alfedri, Peraturan Siak Hijau menjadi komitmen dari kabupaten Siak untuk melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Hal tersebut menjadi upaya penting bagi pemerintah Siak untuk mencegah dan melakukan penanggulangan karhutla.

Upaya nyata

Dalam penerapannya Alfedri menjelaskan bahwa kini pemerintah setempat tak lagi mengizinkan penebangan kayu alam dan tidak memberikan izin konsensi (pemberian hak) baru pada lahan gambut, khususnya yang diperuntukkan bagi perkebunan sawit.

Selanjutnya dilakukan juga intesifikasi di lahan-lahan gambut dengan memanfaatkannya sebagai tempat menanam tanaman pangan, holtikultura dan palawija. Hal tersebut juga dilakukan di Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, selain menjaga ketinggian muka air, lahan-lahan TORA harus diperhatikan agar tetap produktif. Hal tersebut berkaitan dengan manfaat ekonomi yang bisa didapatkan masyarakat. Keuntungan yang didapat masyarakat dianggap bisa memicu kesadaran masyarakat untuk tidak mengeringkan tanah gambut.

Berbagai Instansi dan elemen masyarakat yang diharap dapat berkolaborasi mewujudkan visi Siak hijau | foto: Dok. LTKL
info gambar

Kolaborasi berbagai pihak memang menjadi kunci dalam mewujudkan visi Siak hijau. Pemerintah setempat sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan masyarakat sipil yang tergabung dalam Saudagho Siak dalam menganalisa penyebab karhutla.

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah bisa terus mengembangkan peraturan-peraturan yang sekiranya dibutuhkan untuk upaya pencegahan karhutla.

Pemerintah juga menggandeng organisasi yang ada di masyarakat sebagai mitra pembangunan. Tak lupa berbagai sosialisasi pun dilakukan seperti penyadaran akan pentingnya lahan gambut untuk mengurangi pemanasan global hingga sistem pengolahan lahan dengan cara-cara selain membakar.

Pada 2017 pemerintah setempat juga telah mengupayakan pendampingan terhadap pihak swasta dan pengusaha kecil agar melakukan Good Agriculture Practice terkait pengelolaan kebun sawit berkelanjutan.***

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini